Kuala Kapuas, teladankalimantan.com– Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, SP melantik sejumlah Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), Penjabat (Pj), serta mengukuhkan perpanjangan jabatan dua kepala desa, Jumat (29/8/2025) di Rujab Bupati Kapuas.
Pelantikan disaksikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Romulus, serta Plt. Kepala DPMD Kapuas, Fery Noah. Dalam laporannya, Fery menyebut pengukuhan tersebut menindaklanjuti SE Mendagri tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Adapun yang dilantik yaitu Willy Sanjaya (PAW Kades Sriwidadi), Pristowandie (Pj. Kades Manusup Hilir), Felix Setiawan (Pj. Kades Dadahup Raya), Rahmat M. Noor (Pj. Kades Tanjung Rendan), Nitha, SH (Pj. Kades Tamban Lupak), serta pengukuhan Rahmadi (Kades Jajaran Pari) dan Midel Gustap S. Uno (Kades Tumbang Sirat).
Bupati Wiyatno menegaskan agar para kades bekerja sungguh-sungguh, mengelola anggaran sesuai prioritas, berinovasi dalam pelayanan, serta menjaga sinergi dengan BPD dan pemerintah daerah. (Nas/her)

























