KANDANGAN, teladankalimantan.com-Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kabupaten Hulu Sungai Selatan (TP-PKK HSS) menggelar penyuluhan hukum kepada kader PKK di Kabupaten HSS, di Pendopo Bupsti HSS, Senin (13/11/2023).
Penjabat (Pj) Ketua TP-PKK HSS Hj Rusnawati Hermansyah mengucapkan terima kasih kepada narasumber Dr Hj Yulia Qamariyanti sudah berkenan untuk memberikan pengetahuannya kepada kader PKK HSS.
Menurut dia, dengan mengusung tema “Membangun kesadaran hukum keluarga melalui perlindungan hukum perempuan dan anak” tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kesadaran hukum keluarga, khususnya bagi kader PKK.
“Selain itu, perlindungan hukum perempuan dan anak adalah salah satu prinsip dasar dalam menciptakan keluarga sehat dan Bahagia,” ungkapnya.
Sehingga, jelas dia, melalui penyuluhan tersebut dapat memberikan pemahaman tentang hak-hak mereka serta tugas dan tanggung jawab dalam keluarga.
“Melalui penyuluhan hukum dapat berperan penting untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi,” terangnya.
Hj Rusnawati Hermansyah mengajak, peserta kader mengikuti penyuluhan hukum dapat menginformasikan kepada publik dan mengedukasi masyarakat dengan pemahaman lebih baik tentang hak-hak hukum perempuan dan anak agar dapat hidup dalam lingkungan aman dan harmonis
“Mari kita bersama-sama berkomitmen dan bersinergi untuk membangun kesadaran hukum keluarga demi masa depan lebih baik,” harapnya. (ton/ist)














