PALANGKA RAYA –Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palangka Raya mengamankan sebanyak 170 sepeda motor yang terlibat aksi balap liar selama tiga hari pelaksanaan operasi, mulai Jumat hingga Minggu.
Penertiban ini dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) yang aman dan kondusif, menyusul banyaknya keluhan warga terkait maraknya balap liar di sejumlah titik di Kota Palangka Raya.
Personel Turjawali Satlantas Polresta Palangka Raya menggelar razia di beberapa lokasi rawan, di antaranya Jalan Dr. Murjani, Jalan Yos Sudarso, Jalan G. Obos, Jalan Diponegoro, serta Jalan Adonis Samad di kawasan Bandara Tjilik Riwut.
Kasat Lantas Polresta Palangka Raya Kompol Egidio Sumilat melalui Kanit Patroli Ipda Dedi Hendra Kurniawan mengatakan, penindakan tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus bagian dari Operasi Keselamatan.
“Selama tiga hari, kami mengamankan 170 sepeda motor yang digunakan untuk balap liar di beberapa lokasi berbeda,” ujar Dedi, Senin (26/1/2026) pagi.
Ia menjelaskan, para pelaku balap liar umumnya beraksi sejak sore hingga malam hari. Pada Jumat, aktivitas balap liar terpantau di kawasan bandara. Sementara Sabtu malam, aksi serupa terjadi di Jalan Dr. Murjani hingga menjelang subuh. Di Jalan Diponegoro, balapan berlangsung mulai sekitar pukul 23.30 WIB sampai dini hari.
Aksi para pelaku dinilai sangat meresahkan warga sekitar maupun pengguna jalan lainnya. Selain membahayakan keselamatan, kebisingan dari penggunaan knalpot brong juga mengganggu waktu istirahat masyarakat.
“Masyarakat sangat terganggu dengan adanya balap liar. Rata-rata kendaraan menggunakan knalpot brong sehingga menimbulkan kebisingan,” jelasnya.
Seluruh barang bukti kendaraan telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya. Pihak kepolisian juga akan memanggil orang tua masing-masing pemilik kendaraan untuk proses pembinaan.
“Kami panggil orang tuanya ke Polresta dengan membawa knalpot asli serta kelengkapan kendaraan lainnya. Mereka juga akan membuat surat pernyataan,” tegasnya. Zal














