PALANGKARAYA, teladankalimantan.com – Seakan tidak ada efek jera bagi para pelaku balap liar di Kota Kota Palangka Raya, aktivitas meresahkan itu masih ditemukan pada saat malam akhir pekan di beberapa titik lokasi jalanan.
Minggu (5/11/2023) Dinihari. Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng kembali mengamankan 16 unit sepeda motor saat giat penertiban di Jalan Dr. Murjani, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Penindakan itu dilakukan saat polisi melaksanakan patroli rutin ketika melintas dikawasan tersebut, kemudian melihat sekelompok remaja tengah melakukan aksi kebut-kebutan.
Selain sepeda motor yang akan digunakan untuk melakukan aksi balap liar, petugas juga mengamankan sepeda motor tanpa kelengkapan surat kendaraan yang diduga pemiliknya akan menyaksikan aksi kebut-kebutan di jalan raya itu.
Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Iptu Eko Basuki mengatakan, saat patroli rutin Harkamtibmas didapati sekolompok remaja tengah melakukan aksi balapan liar.
“Hasilnya sebanyak 16 unit sepeda motor yang sudah dimodifikasi serta berknalpot brong beserta 20 remaja diamankan, Meski sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran dengan para pelaku balap liar,” katanya.
Sebelumnya petugas sering mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa disekitaran tersebut, kerap dijadikan tempat aksi kebut-kebutan serta balapan liar yang sangat membahayakan pengguna jalan yang melintas.
“Kemudian sepeda motor yang terjaring berknalpot bising diminta mengganti dengan knalpot standar,” lanjutnya.
Kemudian puluhan remaja yang berstatus pelajar ini, dibawa ke Mako Direktorat Samapta Polda Kalteng untuk diperiksa dan dilakukan pembinaan.
Untuk melakukan efek jera, kami mewajibkan orang tua seluruh remaja untuk mengambil seluruh sepeda motor yang disita serta membawa surat-surat lengkap sepeda motor
“Pelaku balap liar yang mayoritas adalah remaja ini diminta mendorong kendaraan mereka sebagai bentuk efek jera agar tidak lagi melakukan aksi balap liar,” tegasnya. (zal)














