JAKARTA, teladankalimantan.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku menerima keputusan KPU terkait hasil Pileg dan Pilpres di Pemilu 2024.
Meski demikian, PKS menyebutkan bahwa perihal permasalah hukum merupakan persoalan lain dan akan terus berjalan.
“Kalau untuk menerima, menerima. Adapun masalah hukum itu lain ceritanya,” kata Sekjen PKS, Aboe Bakar Alhabsy usai menghadiri Rapat Pleno terbuka penetapan hasil Pemilu 2024, di kantor KPU pusat, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024 malam.
Pihaknya menghormati hasil Pileg 2024 yang menetapkan kenaikan suara PKS dari Pemilu 2019. Apalagi suara PKS kini naik sekitar 12 juta suara.
“Buat kami PKS, cukup. Paling tidak meningkatlah walau hanya tiga kursi. Jadi 53. Artinya dari 8 juta sampai ke 12 juta ya,” kata Aboe.
Aboe memberikan sejumlah catatan selama pelaksanaan pemilu kali ini. Terutama mengenai Sirekap dan kenaikan suara salah satu partai yang tidak biasa. Salah satu contohnya kasus di Kalsel yang heran dengan kenaikan suara yang begitu pesat.
“Saksinya sampai ketawa dan bingung. Kok angkanya bisa setinggi itu. Itu jadi catatan kita buat periode yang akan datang,” katanya. (red)














