Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Tega, Pria Paruh Baya di Muba Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 6 Bulan
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

Tega, Pria Paruh Baya di Muba Cabuli Anak Tirinya Hingga Hamil 6 Bulan

Senin 4 Desember 2023
Share
Ilustrasi

MUSI BANYUASIN, teladankalimantan.com- Jauhari (49) seorang ayah di Kabupaten Musi Banyuasi m, ditangkap polisi lantaran tega menghamili anak tirinya berinisial NN (17), Minggu (3/12/2023).

Perbuatan tersangka ini terungkap saat korban sudah hamil 6 bulan, dan saat ditanyakan siapa yang telah menghamilinya, korban mengaku bahwa itu semua perbuatan ayah tirinya.

Mengetahui kejadian ini kemudian ibu korban dan keluarganya melapor ke Polsek Sanga desa pada hari Jumat (01/12/2023) dengan membawa serta tersangka. Dan laporan itu langsung ditindaklanjuti oleh unit PPA (Perlindungan perempuan dan anak) Satuan Reskrim Polres Muba.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii melalui Plt Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tentang peristiwa ayah tiri yang telah menghamili anak tirinya sendiri.

“Benar pihak kita telah menerima laporan tersebut pada hari Jumat (01/12/2023) dan tersangka mengakui perbuatannya, yang pertama kali dilakukan pada bulan April 2023 sekira pukul 00.30 WIB, saat itu korban sedang berbaring dikamarnya, dan tersangka langsung merudapaksa korban,” jelasnya.

Selanjutnya merasa aman aksi bejat tersangka kembali terulang pada bulan Mei 2023, dan dilakukan sebanyak dua kali. Hingga akhirnya terbongkar karena korban hamil 6 bulan atas perbuatan bejat tersangka.

Kemudan ibu korban dan keluarganya yang tidak terima atas perbuatan tersangka melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanga Desa, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Unit PPA sat Reskrim Polres Muba.

“Tersangka berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Musi Banyuasin, guna penyidikan lebih lanjut lagi,” katanya.

Atas perbuatannya tersangka akan dijerat dengan pasal 81 ayat (1), (3). Jo pasal 76D Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman Minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar. (red/ist)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Presiden Jokowi dan Sekjen PBB Bahas Aksi Iklim hingga Situasi di Gaza
Berita selanjutnya Bikin Susah Rakyat dan Petani, Anies Janji Berantas Mafia Pangan
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaEkonomi dan BisnisHeadlineKalimantan SelatanPeristiwa

Wabup Resmikan Dapur SPPG-MBG Perdana di Kecamatan Anjir Pasar

Senin 10 November 2025
Palangka RayaPeristiwa

Gagal Curi Uang Dilaci, Pencuri Gasak Motor dan Karung Beras

Sabtu 27 April 2024
HeadlinePeristiwa

Ritual Maut Berujung Tiga Korban

Minggu 16 Juli 2023
BanjarbaruEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanPemprov KalselPeristiwa

Dispar Kalsel Gelar Bimtek Pengelolaan Destinasi Pariwisata Geopark Meratus

Kamis 9 Oktober 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password