Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Taufik Nugraha, mendorong agar layanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling dapat diperluas hingga menjangkau seluruh kecamatan di wilayah setempat.
Hal ini disampaikannya menyusul keberhasilan pembukaan layanan PBB keliling di Terminal Pasar Dermaga yang berlangsung sejak Senin (19/1/2026). Program tersebut dinilai mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Menurut Taufik, meskipun saat ini layanan masih difokuskan di wilayah Kelurahan Lanjas, potensi pajak di kecamatan lain juga perlu mendapatkan perhatian yang sama. Ia menilai masyarakat di daerah pelosok berhak memperoleh akses layanan yang setara.
“Program ini jangan hanya terpusat di kota. Harus diperluas agar seluruh masyarakat Barito Utara bisa merasakan kemudahan layanan pajak,” ujarnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan layanan di Pasar Dermaga hingga 21 Januari 2026 dapat dijadikan sebagai proyek percontohan. Data partisipasi masyarakat selama kegiatan berlangsung, kata dia, penting untuk menjadi bahan evaluasi bagi Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPD) bersama DPRD.
Lebih lanjut, Taufik menilai kehadiran layanan keliling secara rutin dapat mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Konsistensi pemerintah dalam menghadirkan layanan dinilai menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan wajib pajak.
Sebagai bentuk dukungan, DPRD Barito Utara siap mendorong pengalokasian anggaran operasional jika diperlukan, guna memperluas jangkauan layanan hingga ke desa-desa.
“Dengan pemerataan layanan ini, diharapkan penerimaan pajak meningkat dan berdampak langsung pada pembangunan daerah,” pungkasnya. (red)

























