Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Tak Bisa Tahan Nafsu Birahi, Pria Paruh Baya Lakukan Pelecehan Seksual 
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

Tak Bisa Tahan Nafsu Birahi, Pria Paruh Baya Lakukan Pelecehan Seksual 

Kamis 6 Juni 2024
Share
Tersangka saat dihadirkan petugas. (Foto: Rizal)

PALANGKARAYA, teladankalimantan.com –Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng mengamankan seorang pria paruh baya berinisial R (51) akibat melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di wilayah Kota Palangka Raya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta melalui Kasatreskrim, Kompol Ronny M. Nababan bersama Kasihumas dalam konferensi pers yang digelar pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (6/6/2024) siang.

Dalam konferensi pers, Kasatreskrim mengungkapkan bahwa kasus tersebut terjadi pada Hari Senin Tanggal 3 Juni Tahun 2024 lalu sekitar pukul 22.30 WIB saat korban berinisial RJ (19) melintas di kawasan Jalan Banteng XVII ketika cuaca sedang hujan.

“Pada saat itu korban sedang melintas pada kawasan Jalan Banteng XVII dengan menggunakan kendaraan sepeda motor, tiba-tiba datang lah pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan langsung mematikan kunci sepeda motor korban,” ungkapnya.

“Kemudian pelaku pun menendang sepeda motor korban sehingga terjatuh lalu melakukan pelecehan seksual dengan memegang dan meremas payudara hingga berusaha memasukan tangannya ke dalam celana korban namun gagal akibat terhalang jas hujan yang digunakan korban,” lanjutnya.

Korban yang mengalami perbuatan tak senonoh itu pun berusaha untuk melawan dan berteriak meminta pertolongan masyarakat setempat, sehingga pelaku akhirnya panik dan melarikan diri meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motif pelaku yakni akibat sedang dalam pengaruh minuman keras sehingga muncul nafsu untuk melakukan pelecehan seksual terhadap korban yang kebetulan sedang melintas pada saat itu,” jelas Kompol Ronny.

“Pelaku pun terancam dikenakan Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara dan atau Pasal 281 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan di depan umum dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan penjara,” pungkasnya. Zal

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan 4 Remaja di Jalan Temanggung Tilung I
Berita selanjutnya Pelaku Penusukan di Danau Rawah Menyerahkan Diri
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pemprov Kalsel Lantik 116 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK CPNS STTD 2025
Banjarbaru Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pelajar Kapuas Ditantang Buat Film Budaya
Kapuas

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Diskominfo Batola Sebut PPID Perpanjangan Tangan Bupati Wujudkan Keterbukaan Informasi Publik

Kamis 17 Juli 2025
Barito KualaEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanPeristiwa

Jelang Nataru 2025/2026, Diskopperindag Batola Gelar Pasar Murah di Desa Batik

Rabu 17 Desember 2025
Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Wabup Herman Susilo Buka Pelatihan Paskibraka HUT ke-80 Kemerdekaan RI

Selasa 29 Juli 2025
Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Bupati H Bahrul Ilmi Kukuhkan Calon Paskibraka Kabupaten 2025

Sabtu 16 Agustus 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password