KUALA PEMBUANG, teladankalimantan.com—Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyebutkan, pada tahun 2p23, Pemkab Seruyan bersama DPRD Seruyan telah menyetujui Peraturan Daerah tentang pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sehingga kedepannya pengendalian Karhutla di wilayah kita ini InsyaAllah akan lebih baik lagi.
Djainuddin Noor menekankan bahwa penanggulangan Karhutla tidak akan efektif apabila hanya mengandalkan pemerintah, TNI/POLRI.
Oleh karena itu, peran tokoh masyarakat, tokoh adat, dan relawan dianggap sangat penting dalam upaya ini.
“Pihak desa maupun kelurahan diharapkan terus melakukan pembinaan terhadap masyarakat peduli api serta wajib menganggarkan dana untuk penanganan bencana maupun Karhutla setiap tahunnya,” katanya saat membuka Rakor Evaluasi Karhutla, , Senin, 11 Desember 2023.
Tampak hadir dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo dan Forkopimda lainnya. (red/ist)














