BANJARBARU, teladankalimantan.com-Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan (DP3AKB Kalsel) Adi Santoso menyebutkan, sepanjang 2023 telah menangani pemberian pendampingan maupun layanan trauma healing sebanyak 47 anak dan 32 perempuan datang ke UPTD PPA Provinsi Kalsel.
Menurut Adi Santoso, UPTD telah menyediakan rumah aman korban kekerasan di kabupaten/kota yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Rumah aman kita sediakan di tiap 13 kabupaten/kota, korban juga diberikan pelayanan pendampingan psikologis, visum, konseling hingga pendampingan hukum,” kata Adi, di Banjarbaru, Jumat (2/2/2024).
Saat ini, sebut dia, perlu adanya upaya perlindungan terhadap anak berhadapan dengan hukum, sehingga tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga pemerintah daerah dan semua unsur masyarakat, baik orang tua, lembaga swadaya masyarakat, lembaga pemerhati anak, dunia usaha dan bahkan media massa.
Sehingga, sebut dia, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) lebih memudahkan pengawasan di tingkat desa/kelurahan dan dapat membantu menjembatani mencari solusi yang selanjutnya laporan akan dibawa ke UPTD kabupaten/kota setempat untuk penanganan kasus lebih lanjut.
Adi mengajak, agar semua komponen bersama-sama terlibat dalam upaya perlindungan, khusus anak tengah berhadapan hukum.
“Ikut sertalah dalam perlindungan anak berhadapan hukum. Karena anak adalah amanah dan harkat martabatnya sebagai manusia berhak untuk mendapat perlindingan hukum dalam sistem peradilan,” ujarnya.(red/mc Kalsel)














