KUALA PEMBUANG, teladankalimantan.com- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Bahrun Abbas mengatakan, terkait dengan tahap awal penetapan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (PRJ PD) Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045, perlu adanya masukan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan.
Hal tersebut di ungkapan Pj Sekda dalam Rapat Kerja Terkait Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Seruyan Tahun 2025-2045, bertempat di aula kantor DPRD Seruyan, Rabu (27/3). Rapat Kerja yang dipimpin oleh Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo.
Diketahui, berdasarkan ketentuan RPJPD 2005-2025 akan segera berakhir, maka 1 tahun sebelum berakhirnya RPJPD Pemerintah Daerah Kabupaten Seruyan harus segera disusun yakni RPJPD 2025-2045.
Menurutnya Pj Sekda, penyusunan RPJPD melalui proses yang cukup panjang, di mana sebelum memasuki tahap akhir kesepakatan dalam RPJPD masih bisa dirubah.
“Tentunya perlu adanya masukan dari DPRD Seruyan, agar RPJPD yang disusun bisa diterima setiap pemangku kepentingan,” ucap Abbas.
Dirinya menambahkan, setiap masukan yang disampaikan dalam RPJPD nantinya harus mengacu pada kondisi yang terjadi di daerah. (red)














