Teladankalimantan.com – Hari Raya Idul Adha ditandai dengan peritiwa berkurban. Hal ini sesuai dengan kisah Nabi Ibrahim yang diutus Allah SWT untuk menyembelih Ismail guna menguji ketakwaannya.
Allah SWT kemudian mengganti Ismail dengan kambing. Peristiwa berkurban masih dilaksanakan hingga kini. Lalu, bagaimana syarat berkurban?
Ibadah kurban, merupakan ibadah yang dilaksanakan berbarengan dengan hari raya Idul Adha, yakni pada tanggal 10 Dzulhijjah.
Firman Allah surat Al Kautsar ayat 2 berbunyi: “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah”.
Berkurban adalah ibadah yang disenangi Allah SWT dan sangat dianjurkan untuk dilakukan bagi yang mampu.
Sebelum berkurban, sebaiknya perhatikan terlebih dulu syarat-syarat di bawah ini.
Syarat Kurban :
- Beragama Islam, Orang yang bisa berkurban adalah yang beragama Islam.
Seperti kisah Nabi Ibrahim AS, kurban adalah cara kita membuktikan ketaatan kepada Allah SWT.
- Mampu, Berkurban tidak diwajibkan bagi semua kalangan. Kurban hanya dianjurkan bagi mereka yang mampu melaksanakannya.
Jika belum mampu melaksanakan kurban, tidak perlu dipaksakan.
Lakukanlah kurban jika nafkah untuk keluargamu terpenuhi dan kamu tidak kekurangan untuk yang kebutuhan mendesakmu.
- Berakal dan Baligh, Syarat kurban juga harus baligh, dan juga berakal.
Orang yang tak sehat akal dan belum dalam usia baligh tidak dibebani untuk berkurban.
Adapun hewan yang dapat dikorbankan adalah hewan berkaki empat, di antaranya yakni kambing, kerbau, sapi, dan unta.
Sebagai informasi Idul Adha 2023 jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 2023 satu hari lebih awal dari kalender yang ditetapkan SKB pemerintah. Muhammadiyah memperingati Idul Adha pada 28 Juni 2023. (red)














