BANJARMASIN,teladankalimantan.com-
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Adi Santoso menyebutkan, sejak tahun 2024 sudah tidak ada lagi desa tertinggal maupun desa sangat tertinggal di Kalsel.
“Provinsi Kalsel telah mencatatkan kemajuan membanggakan dalam pembangunan desa. Saat ini, sekitar 92 persen wilayah kita terdiri dari desa-desa,” ujar Adi Santoso, di Banjarmasin, Rabu (26/3/2025).
Menurut dia, pihaknya patut bersyukur karena sebanyak 811 desa telah berstatus mandiri, 834 desa masuk kategori maju, dan 221 desa berkembang.
Keberhasilan tersebut, jelas Adi, telah mendapatkan pengakuan nasional, di mana pada tahun 2024 Kalsel menerima penghargaan dari Kementerian Desa dan PDTT atas pencapaian dalam menuntaskan desa tertinggal dan desa sangat tertinggal.
“Sebuah lompatan besar jika dibandingkan dengan tahun 2016, ketika 1.438 desa atau sekitar 80 persen dari total 1.871 desa masih dalam kategori tertinggal dan sangat tertinggal,” ucapnya.
Sementara, Ketua Umum APDESI Pusat, Surta Wijaya menekankan, pentingnya peran kepala desa dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan seluruh kepala desa di Kalsel memiliki pemahaman sama dalam menjalankan tugasnya dan dapat menyampaikan aspirasi maupun kendala dihadapi di lapangan,” ucap Surta.
Kepala desa dan perangkat desa seluruh wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti rapat koordinasi (Rakor) sekaligus dirangkai dengan kegiatan buka puasa bersama digelar Dewan Pimpinan Daerah Asosiadi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesi Kalimantan Selatan (APDESI Kalsel).
Selain itu, rapat juga membahas persiapan program-program desa yang akan dilaksanakan setelah Lebaran, termasuk pengelolaan dana desa, pembangunan infrastruktur dan program pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Rapat koordinasi tersebut juga membahas berbagai isu strategis terkait pembangunan desa, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta sinergi antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah dan pusat.
Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah desa dan berbagai pihak terkait semakin kuat, sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di Kalsel.(red/rns/mc kalsel)














