Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Seorang Wanita Ditangkap Beserta 13 Paket Sabu-sabu
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

Seorang Wanita Ditangkap Beserta 13 Paket Sabu-sabu

Kamis 6 Juni 2024
Share
Tersangka bersama barang bukti yang berhasil diamankan. (Ist)

PALANGKARAYA, teladankalimantan.com –
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng kembali berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika yang terjadi pada wilayah hukumnya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. melalui Kasatresnarkoba, AKP Aji Suseno saat ditemui pada Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (6/6/2024) siang.

Kasatresnarkoba mengungkapkan, pengungkapan kasus dilakukan dengan mengamankan seorang wanita berinisial M (28) yang ditetapkan sebagai tersangka akibat diduga kuat terlibat dalam Tindak Pidana Peredaran Narkotika di wilayah Kota Palangka Raya.

“Tersangka M diamankan pada tempat kediamannya yang berada di Jalan Rindang Banua Gang Manggis pada Hari Rabu kemarin sekitar pukul 17.00 WIB, dengan berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut,” ungkapnya.

“Dengan barang bukti yang berhasil kami temukan pada TKP yakni sebanyak 13 paket diduga narkotika jenis sabu seberat total 3,58 gram, yang mana seluruh paket tersebut ditemukan dalam tempat kediaman tersangka saat dilakukan penggeledahan,” tuturnya.

“Diantaranya yakni 7 paket disimpan dalam sebuah dompet dan disembunyikan di bawah bantal yang diduduki oleh tersangka, serta 6 paket lainnya ditemukan dari bagian atas rak lemari di ruang kamar yang juga disimpan dalam sebuah dompet,” lanjutnya.

Selain puluhan paket tersebut, Satresnarkoba pun juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yakni 1 pack plastik klip, 1 unit timbangan digital, 2 buah dompet yang digunakan untuk menyimpan paket, bungkus rokok, 2 unit HP milik tersangka dan uang tunai Rp. 550.000,00.

“Tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, serta terancam terjerat Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas AKP Aji Suseno. Zal

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Disdukcapil Memperkirakan Pilkada Batola 2024 Ada Tambahan Sekitar 4.280 Pemilih
Berita selanjutnya Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pengeroyokan 4 Remaja di Jalan Temanggung Tilung I
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Disbunnak Kalsel Perkuat Fondasi Pengembangan Perkebunan Karet Rakyat Melalui Pengawasan Mutu Benih
Banjarbaru Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Polres Tanah Laut Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat Intan 2026
Uncategorized
Si Jago Merah Amuk Permukiman Padat Panarung Bawah Saat Menjelang Berbuka
Palangka Raya
Dispar Kalsel Konsultasi ke Kemenparekraf/Baparekraf Terkait Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan
Banjarbaru Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Sri Wulandari: Bimtek Literasi Informasi Menambah Wawasan dan Pengalaman

Rabu 16 April 2025
BanjarmasinKalimantan SelatanPemprov KalselPeristiwa

PUPR Kalsel Sosialisasi Standar Pelayanan Minimal Air Minum dan Air Limbah Domestik

Rabu 10 September 2025
Barito KualaEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanPeristiwa

DKPP Batola: Tiga Ribu Hektar Wilayah Kecamatan Tabunganen Diplot Sebagai Kawasan Perikanan

Rabu 12 Februari 2025
Peristiwa

Dikenali Korbanya, Pelaku Hipnotis Gasak Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Senin 20 November 2023
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password