PALANGKARAYA, teladankalimantan.com -Akhirnya Tim unit II Subdit III/Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil menangkap Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kotawaringin Timur (Kotim).
Zulhaidir alias ZL merupakan DPO dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) pembangunan Gedung Expo Sampit.
Penangkapan pelaku ZL dilakukan pada Jum’at, (16/8/2024), di Apartemen Green Pramuka di Jalan Ahmad Yani, RT.12, RW. 09, tower OC/28/A05 diwilayah Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menuturkan, tersangka ini merupakan DPO Ditreskrimsus Polda Kalteng dalam perkara TP Tipikor pembangunan gedung expo Sampit.
“Kemudian Tim berangkat dari Palangka Raya menuju Jakarta dan melakukan pencarian terhadap tersangka,” katanya, Sabtu, 17 Agustus 2024,
Selanjutnya berkoordinasi dengan pengelola apartemen, dibantu personil Polsek setempat dan melakukan penangkapan.
Selanjutnya tersangka dibawa ke Kota Palangka Raya menggunakan transfortasi udara. Setelah tiba di Bandara Tjilik Riwut tersangka digiring anggota Ditreskrimsus dilakukan pemeriksaan guna proses penyidikan perkaranya.
“Untuk kondisi tersangka ZL saat diamankan dan dilakukan pemeriksaan keadaan sehat. Sementara sedang berproses ya,” tutupnya. (zal)














