Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Sempat Buron Kasus Korupsi 3,5 Miliar, Kadisperindag Kotim DPO Diringkus Polda Kalteng
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

Sempat Buron Kasus Korupsi 3,5 Miliar, Kadisperindag Kotim DPO Diringkus Polda Kalteng

Rabu 13 November 2024
Share
Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat konferensi pers di Aula Ditreskrimsus, Rabu (13/11/2024). (Rizal)

PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com –
Perkembangan kasus korupsi Gedung Expo di Sampit, di Ex THR Jl. Cilik Riwut, Sampit melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotim menggunakan APBD T.A. 2019 hingga 2020 terus berlanjut.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Tengah mengumumkan tersangka berinisial ZL yang sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus tindak pidana korupsi pada proyek pengembangan fasilitas di Gedung Expo.

Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mewakili Kapolda Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, saat konferensi pers di Aula Ditreskrimsus, Rabu (13/11/2024).

Hal senada diungkapkan Dirreskrimsus AKBP Rimsyahtono bahwa dalam kasus ini ada 3 (tiga) tersangka yaitu ZL, FZI, dan LM selaku penyedia jasa atau kontraktor yang masih dalam DPO.

Dalam melaksanakan pekerjaannya yang belum selesai akan tetapi sudah diserah terimakan, kemudian jabatan ZL adalah seorang Kepala Dinas di Wilayah Kotim dan pada hari Kamis besok akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Kerugian Keuangan Negara BPK RI senilai Rp. 3.535.288.499,99,-  (Tiga Miliar Lima Ratus Tiga Puluh Lima Juta Dua Ratus Delapan Puluh Delapan Ribu Empat Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah) yang dilakukan oleh tersangka ZL.

Modus operandi yang dilakukan para tersangka adalah melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan ketentuan dalam kontrak.

Diantaranya pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, sehingga mengakibatkan terjadinya kekurangan volume dan gagal fungsi bangunan serta tidak melakukan addendum CCO terhadap pekerjaan ACP yang kelebihan volume sehingga tidak dapat terpasang kemudian melakukan serah terima pertama pekerjaan (PHO) tanggal 15 Februari 2021 seolah-olah pekerjaan sudah selesai dan bisa dibayarkan ke penyedia PT Heral Eranio Jaya, sedangkan pekerjaan tersebut baru selesai pada April 2022.

Rimsyahtono menegaskan, bahwa sejumlah pasal akan disangkakan kepada tersangka, diantaranya Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No 31/1999 sebagaimana telah diubah UU RI No 20/2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana.

“Untuk ancaman hukuman, pelaku akan diancam dengan hukuman penjara paling lama 20 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 1 miliar,” tegasnya.

Sementara itu, Kabidhumas menambahkan bahwa tindak pidana korupsi merupakan extra ordinary crime, sehingga perlu penanganan yang luar biasa dan optimal.

Dengan pengungkapan kasus ini menunjukan bukti bahwa Polri hadir di masyarakat dan mendukung program pemerintah dalam menghilang kebocoran anggaran. Karena hal ini dapat merugikan khususnya bagi masyarakat Kalteng.

“Hal ini menjadi komitmen Polri atas keterbukaan informasi bagi masyarakat dengan memberikan informasi terkait dengan adanya tindak pidana korupsi ini,” tutupnya. Zal

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Luar Biasa!, Antusias Warga Desa Belandaian Sambut Kedatangan Paslon Nomor Satu
Berita selanjutnya Pemkab Murung Raya Gelar Rapat Terkait Penguatan Statistik Sektoral
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Peristiwa

Sopir Truk Meninggal saat Ganti Ban di Cirebon

Selasa 27 Februari 2024
BanjarmasinBarito KualaHeadlinePeristiwa

Bupati H Bahrul Ilmi Bantu dan Do’akan Kartina Penderita Kanker Tulang Cepat Sembuh

Minggu 18 Mei 2025
Barito KualaEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanPeristiwa

Bupati Batola Serahkan Bantuan Sapi Kurban Presiden RI ke Warga Desa Tatah Mesjid

Jumat 6 Juni 2025
Barito KualaEkonomi dan BisnisKalimantan SelatanPeristiwa

DPRD Batola Siap Fasilitasi Permasalahan Petani Sawit dengan PT ABS dan KUD Jaya Utama

Rabu 17 September 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password