PALANGKARAYA -Desakan untuk mengusut dugaan penyimpangan dana pokok pikiran (pokir) DPRD kembali disuarakan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kalimantan Tengah dalam aksi yang digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Jalan Imam Bonjol, Kota Palangka Raya.
Minimnya transparansi penggunaan anggaran disebut menjadi pemicu meningkatnya kecurigaan publik. Ketua SEMMI Kalteng, Afan Safrian, menyampaikan bahwa hingga kini masyarakat belum mendapatkan penjelasan yang jelas mengenai aliran dana pokir yang dinilai tidak transparan.
“Harapan kami, dana pokir ini diperiksa secara menyeluruh. Jangan hanya menyentuh beberapa oknum. Bahkan sebaiknya dipublikasikan secara terbuka, mulai dari siapa yang mengusulkan hingga asal anggarannya,” ujarnya, Senin (30/03/2026).
SEMMI juga mendesak Kejati Kalteng untuk segera mengambil langkah konkret sebelum batas waktu yang mereka tetapkan berakhir.
Aksi unjuk rasa sempat memanas, termasuk pembakaran ban bekas di depan gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Aparat kepolisian dari Polresta Palangka Raya, Polsek jajaran, serta Ditsamapta Polda Kalteng turut berjaga untuk mengamankan jalannya aksi.
Menanggapi desakan tersebut, Wakil Kepala Kejati Kalimantan Tengah, Arip Zahrulyani, menegaskan bahwa penanganan dugaan tindak pidana korupsi harus berdasarkan bukti permulaan yang kuat. Ia menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kejaksaan terkait dugaan penyimpangan dana pokir. Zal

























