BANJARMASIN,teladankalimantan.com-
Pada pelaksanaan Operasi Patuh digelar Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin selama 14 hari lalu, berhasil menindak pelanggaran sebanyak 917 pelanggaran lalu lintas, Selasa (30/07/2024).
Jumlah itu terdiri dari, teguran tertulis ada 840 lembar, namun dari jumlah itu terbanyak pelanggaran safety belt dan melawan arus dan pakai ponsel saat berkendara.
Kanit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Sat Lantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny mengatakan, selain teguran secara tertulis ada juga lewat Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE).
Secara statis, sebut dia, sebanyak 59 pelanggar dan Etle mobile sebanyak 18 pelanggaran.
“Total hasil Ops Patuh Intan sebanyak 917 pelanggaran. Ini merupakan sistem penegak hukum dan tata tertib lalu lintas secara digital,” terangnya
Jumlah pelanggaran tersebut belum termasuk di CCTV, jelas dia, kalau masuk CCTV bisa makin bertambah banyak.
Sedangkan ETLE tilang terbanyak ditemukan, lanjut dia, terkait safaty belt pada sopir atau penumpang mobil.
“Untuk jumlah kecelakaan lalu lintas meninggal dunia baru dua Laporan Pengaduan (LP) atau tiga orang tewas. di TKP Jalan Subarjo Banjarmasin Selatan,” tandasnya.
Kemudian, papar dia, pada Tahun 2023 lalu, untuk pelanggarann sebanyak 279. ETLE statiis 24 pelanggar, ETLE
mobile lima pelanggar dan teguran
sebanyak 199 orang.
“Sementara meningga dunia karena laka lantas ada satu orang dan luka ringan juga satu,” terang Kanit Kamsel ini.
Banyaknya temuan pelanggaran tersebut, sambung dia, hanya dari pantauan CCTV atau ETLE
“Belum lagi pelanggaran lalu lintas kalau kita razia di jalan untuk pemeriksaan surat menyurat seperti SIM dan STNK,” ungkapnya.
Meski tidak dirazia karena sudah ada ETLE, dia mengimbau, kepada warga belum memiliki SIM wajib membuatnya atau sudah ada SIM tapi sudah habis masa berlaku segera diperpanjangan.(red/ars)














