Muara Teweh – Upaya memperkuat transparansi publik kembali ditekankan Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi yang digelar Diskominfosandi bekerja sama dengan Komisi Informasi Kalimantan Tengah, Senin (3/11). Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Sekda Barito Utara, Drs. Muhlis, mewakili Bupati H. Shalahuddin.
Sosialisasi dihadiri oleh Komisioner Komisi Informasi Kalteng, Katriana, Kabid Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Kalteng Erwindy, unsur Forkopimda, camat, serta para kepala perangkat daerah. Kehadiran insan media turut memperkuat komitmen bersama dalam mendorong pembenahan layanan informasi publik.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang disampaikan Sekda, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi tak lagi sekadar tuntutan regulasi, melainkan kebutuhan dalam tata kelola pemerintahan masa kini. Ia meminta seluruh OPD memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam penyediaan data dan publikasi.
“Bangun kultur kerja yang terbuka dan proaktif. Keterbukaan informasi adalah bagian dari pelayanan prima dan bentuk nyata akuntabilitas pemerintah,” ujar Sekda.
Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan capaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Barito Utara yang masih berada pada level belum informatif. Menurutnya, peningkatan IKIP adalah langkah penting agar masyarakat mendapatkan akses informasi yang lengkap, benar, dan mudah dijangkau.
“Ini bukan soal predikat, tetapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ungkapnya.
Sekda mengapresiasi dukungan Diskominfosandi dan Komisi Informasi Kalteng yang terus membantu mendorong kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan informasi publik. Ia berharap peserta sosialisasi mampu menerapkan materi yang didapat pada unit kerja masing-masing.
Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal memperkuat peran OPD dalam menyediakan informasi yang akurat dan transparan, sehingga visi pemerintahan daerah yang terbuka dan partisipatif dapat terwujud. (red)














