BANJARBARU,Teladankalimantan.com-
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Sekda Kalsel) Muhammad Syarifuddin melantik puluhan Kepala Sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (16/03/2026).
“Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemrov Kalsel dalam memperkuat tata kelola dan meningkatkan mutu pendidikan melalui penataan kepemimpinan di satuan Pendidikan,” ujar Muhammad Syarifuddin.
Menurut dia, jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak kemajuan pendidikan sekaligus figur yang menentukan budaya kerja di lingkungan sekolah.
Syarifuddin juga menyoroti proses pengangkatan kepala sekolah yang kini telah berbasis teknologi melalui Aplikasi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Sistem ini diterapkan untuk memastikan proses seleksi berlangsung profesional, transparan, dan akuntabel.
“Bapak dan Ibu yang dilantik hari ini sudah melalui aplikasi BCKS. Jika ada proses yang tidak benar, jangan takut untuk melaporkan,” tegasnya.
Dia menambahkan, kebijakan tersebut sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di bawah kepemimpinan Gubernur H. Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, yang berkomitmen menghadirkan sumber daya manusia terbaik dan berintegritas di berbagai sektor, khususnya pendidikan.
Selain itu, dia menekankan, pentingnya peran kepala sekolah sebagai pemimpin pembelajaran yang mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan inovasi dalam proses belajar mengajar.
Para kepala sekolah juga diminta membangun kolaborasi dengan guru, orang tua, serta dunia usaha dan dunia industri (DUDI) guna meningkatkan mutu pendidikan.
Tak kalah penting, kepala sekolah diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, serta membangun karakter peserta didik agar menjadi generasi cerdas yang siap menghadapi tantangan global.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalsel Abdul Rahim menjelaskan, pada pelantikan tersebut pihaknya melantik sebanyak 54 kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB di lingkungan Pemrov Kalsel.
Pelantikan tersebut, jelas dia, meliputi rotasi, mutasi serta pengangkatan baru sebagai bagian dari upaya mengoptimalkan kinerja satuan pendidikan.
Abdul Rahim menuturkan, kebijakan tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 07/2025 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah.
“Penugasan guru sebagai kepala sekolah kini dibatasi selama empat tahun untuk satu periode. Jika kinerjanya dinilai baik, maka masa jabatan dapat diperpanjang maksimal hingga dua periode,” jelasnya usai acara pelantikan.
Dia menambahkan, lebih dari 230 sekolah berada di bawah kewenangan Pemprov Kalsel, saat ini masih terdapat 14 sekolah dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Pihaknya menargetkan kekosongan jabatan tersebut, sambung dia, dapat segera diisi secara definitif setelah Hari Raya Idulfitri atau pada April mendatang.
“Kami berupaya agar tidak ada lagi sekolah yang dipimpin oleh Plt, terutama menjelang masa ujian sekolah dan pengurusan ijazah. Semua harus definitif agar proses administrasi berjalan lancar,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Abdul Rahim juga berpesan, kepada para kepala sekolah yang baru dilantik agar segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja nyata di tempat tugas baru.
Dia menekankan, pentingnya peningkatan kinerja melalui program pendidikan yang inovatif, menjaga kedisiplinan sebagai teladan bagi guru dan siswa serta fokus pada peningkatan mutu lulusan agar memiliki daya saing tinggi.
“Laksanakan tugas sesuai peraturan yang berlaku. Saya minta seluruh kepala sekolah meningkatkan kinerjanya dan menjaga kedisiplinan demi kemajuan mutu pendidikan di Kalsel,” demikian pungkasnya.(red/MC Kalsel/Jml)














