BANJARMASIN,teladankalimantan.com-
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbang) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor: 02 Tahun 2025, di Grand Emerald Ballroom Hotel Fugo Banjarmasin, Jumat (20/06/2025)
Sekretaris Daerah (Sekda) Batola, H Zulkipli Yadi Noor menyebutkan, Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor: 02 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola perencanaan daerah.
“Hari ini kita melaksanakan Sosialisasi Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor: 02/2025 dengan menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian Dalam Negeri.,” ujarnya.
Fokus pembahasan, sebut dia, mencakup tata kelola perencanaan, baik di tingkat kabupaten melalui RPJMD maupun di tingkat SKPD melalui Renstra. Di akhir sesi, juga disampaikan materi mengenai inovasi daerah.
“Saya kira ini sangat bermanfaat dalam rangka memperbaiki kualitas dokumen perencanaan kita. Dengan perencanaan yang baik, diharapkan pelaksanaan pembangunan pun akan berjalan lebih baik,” ucapnya.
Lebih lanjut Sekda menegaskan, kualitas dokumen perencanaan, baik RPJMD maupun Renstra, akan sangat menentukan efektivitas pelaksanaan pembangunan di daerah.
Oleh karena itu, ucap dia, diperlukan pemahaman yang utuh serta komitmen dari seluruh perangkat daerah agar proses perencanaan benar-benar terarah dan berbasis pada kebutuhan serta potensi daerah.
Selain sosialisasi kebijakan teknis, papar dia, kegiatan tersebut juga memuat sesi penguatan terhadap inovasi pembangunan daerah menjadi bagian penting dalam mendorong transformasi birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui kegiatan tersebut, ungkap dia, Pemkab Batola berharap seluruh jajaran perangkat daerah mampu menyusun dokumen perencanaan yang tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga visioner, terukur dan berdampak langsung bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman perangkat daerah dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan yang berkualitas, tepat waktu, dan selaras dengan kebijakan pembangunan nasional maupun daerah.
Pada Sosialisasi Instruksi Inmendagri No: 02/2025 menghadirkan tiga narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dipimpin langsung Sekdakab Batola, H Zulkipli Yadi Noor bertindak sebagai narasumber dalam dua sesi utama.
Kegiatan tersebut diikuti para kepala perangkat daerah, camat dari seluruh kecamatan di Barito Kuala, asisten, staf ahli dan Tim Ahli Pemerintah Daerah.(red/rnld/diskominfo batola)














