PELAIHARI,teladankalimantan.com-
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Laut berhasil mengamankan seorang pria bernama YS dikediamannya, di Desa Muara Kintap, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat.
Laporan tersebut menyebutkan, YS diduga kerap melakukan aktivitas jual beli dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi krusial tersebut, tim Satresnarkoba Polres Tanah Laut bergerak cepat menuju lokasi yang diinformasikan.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan target di rumahnya.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Narkoba AKP Ferry Kurniawan mengungkapkan, dalam penggeledahan dilakukan di kediaman YS disaksikan warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu-sabu di bungkus dengan plastic klip transparan dengan berat kotor 5,31 gram dan berat bersih 5,04 gram.
Selain itu, kata dia, sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut juga turut diamankan.
Seluruh barang bukti ditemukan kemudian, jelas dia, dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian, tegas dia, akan melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang mungkin melibatkan pelaku.
“Pelaku akan dijerat Pasal114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang R.I Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana selama-lamanya 20 tahun penjara” tegas Kasat Narkoba.
Keberhasilan penangkapan tersebut, ungkap dia, diapresiasi Polres Tanah Laut sebagai wujud sinergi yang baik antara masyarakat dan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Tanah Laut.
Polres Tanah Laut mengimbau, kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika.(red/rilis)














