PELAIHARI,teladankalimantan.com-
Satresnarkoba Polres Tanah Laut, Kalimantan Selatan mengamankan Mas alias Udin dan barang bukti diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut, Senin (05/052025) sekitar pukul 17.30 Wita.
Penangkapan itu dilakukan di sebuah rumah di Desa Benua Tengah, RT 004 RW 000, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut.
Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan melalui Kasat Resnarkoba AKP Ferry Kurniawan dalam siaran pers, Jum’at (09/05/2025) mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tersangka diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, sebut dia, anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut segera melakukan penyelidikan mendalam.
“Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahandisaksikan warga setempat, petugas menemukan 21 paket narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya,” terang Kasat Resnarkoba.
Saat ini, jelas dia, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tanah Laut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian, tegas dia, berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tanah Laut demi menciptakan lingkungan aman dan bersih dari narkotika.(red/rilis)














