Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Satlantas Polres Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Knalpot Bising
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Kalimantan Tengah » Palangka Raya

Satlantas Polres Palangka Raya Sosialisasikan Larangan Knalpot Bising

Kamis 7 Maret 2024
Share
Sosialisasi larangan penggunaan knalpot tersebut kepada masyarakat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan langsung oleh Kasatlantas, Kompol Salahiddin dan personel, Kamis (7/3/2024). (foto:Rizal)

PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com – Berbagai upaya dilakukan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng untuk menindaklanjuti keresahan masyarakat tentang penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pada wilayah hukumnya.

Salah satunya dengan mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot tersebut kepada masyarakat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang dilakukan langsung oleh Kasatlantas, Kompol Salahiddin dan personel, Kamis (7/3/2024).

“Larangan penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis kembali kita sosialisasikan kepada masyarakat Kota Palangka Raya, sebagai upaya untuk menjaga kondusifitas keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas,” ungkap Kasatlantas.

Kompol Salahiddin menjelaskan, larangan penggunaan knalpot tersebut ditegakkan sesuai dengan aturan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya pada Pasal 285 ayat 1.

“Setiap orang yang mengemudikan kendaraan motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda maksimal Rp. 250.000,00 (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah),” terangnya.

“Atas pasal tersebut maka penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pun dikategorikan sebagai pelanggar aturan lalu lintas, serta mengacu juga dengan ambang batas bising kendaraan bermotor yang diatur dalam Permen LHK Nomor 56 Tahun 2019,” lanjutnya.

Selain melanggar aturan, Kompol Salahiddin pun mengungkapkan bahwa penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis juga berdampak pada terganggunya ketertiban dan kenyamanan lalu lintas dan lingkungan.

“Suara bising yang dihasilkan oleh knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sangatlah mengganggu kondisi kamseltibcar lalu lintas dan ketenangan di kawasan pemukiman, sebagaimana aduan dan keresahan masyarakat yang kita terima selama ini,” tuturnya.

“Mari kita sebarkan edukasi ini kepada orang-orang di sekitar kita, karena menjadi keren tidak harus menggunakan Knalpot yang tidak sesuai dengan standar teknis, lebih baik menjadi duta kamseltibcar lalu lintas, sebab keren tidak harus merugikan orang lain,” pungkasnya. Zal

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya PJ Sekda Seruyan Bahrun Abbas Minta Pelayanan Pada Masyarakat Ditingkatkan
Berita selanjutnya Tiga Kecamatan di Batola Tempat Budidaya Cabe Besar
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dewan Minta Jabatan Eselon Masih Kosong di Pemkab Batola Segera Diisi
Barito Kuala Headline Legislatif Peristiwa
Pemkab Batola Safari Ramadhan 1447 Hijirah Bersama Perwakilan Kecamatan Belawang dan Kecamatan Jejangkit
Barito Kuala Kalimantan Selatan Peristiwa
Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa

Berita Menarik Lainnya

Palangka RayaPeristiwa

Driver Online Dikeroyok Dua Orang Tak Dikenal, Alami Luka Robek di Kepala Hingga Patah Tulang 

Senin 21 Juli 2025
Palangka Raya

UDD PMI Se Kalimantan dan Jawa Barat Gelar Rakernis Regional di Palangka Raya

Selasa 20 Agustus 2024
HeadlinePalangka RayaPeristiwa

Salah Injak Pedal Gas, Suzuki Ertiga Terperosok ke Parit

Rabu 17 Januari 2024
Palangka RayaPeristiwa

Satu Bulan Tidak Terlihat, Kakek Ditemukan Tewas di Samping Rumahnya

Jumat 30 Mei 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password