MARABAHAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Kuala (Batola) tetapkan pasangan calon (paslon) Nomor Urut Satu H Bahrul Ilmi-Herman Susilo meraih suara terbanyak di pemilihan kepala daerah (Pilkada) Batola 2024.

“Kita mengucapkan terimakasih kepada semua pihak pada kegiatan kita hari ini karena Alhamdullillah berjalan dengan lancar, sesuai yang kita harapkan, ” ujar Ketua KPU Batola, Rusdiansyah, selepas Rapat Pleno Terbuka Rekspitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Tingkat Kabupaten Barito Kuala pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, di Aula KPU Batola, Rabu (04/12/2024).
Terkait hasil rekapitulasi diselenggarakan pada hari ini, menurut Rusdiansyah, hasil diperoleh di tingkat kabupaten, terutama hasil penetapan perolehan hasil di KPU Batola, khususnya Gubernur dan Wakil Gubernur akan disampaikan pada malam hari ini juga ke KPU Kalsel.
Untuk hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati, sebut dia, pihaknya simpan di KPU Batola.
” Kita sudah menerbitkan Keputusan KPU Batola No.1535/2024, tentang Penetapan Perolehan hasil pemilihan hasil Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barito Kuala Tahun 2024,” terangnya.
Diutarakannya, keputusan memutuskan jumlah perolehan suara sah calon nomor urut 1 pasangan H Bahrul Ilmi-Herman Susilo sebanyak 75.552 suara.
Kemudian, yang kedua jumlah perolehan suara yang sah pasangan nomor urut 2 pasangan H Rahmadianor-H Sumarji sebanyak 70.422 suara.
Dan yang ketiga, sambung dia, jumlah perolehan suara yang sah pasangan nomor urut 3 pasangan H Mujiyat-Fahrin Nizar sebanyak 19.255 suara.

“Itu yang menjadi hasil keputusan KPU Batola pada Rapat Pleno pada malam hari ini,” terangnya.
Dari hasil tersebut, papar dia, pihaknya masih menunggu tahapan berikutnya, setelah pihaknya bacakan sekitar pukul 19:31 Wita tadi masih menunggu tiga hari kerja kedepan apakah ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Selanjutnya kalau tidak ada gugatan di MK, maka nanti kita menunggu pemberitahuan dari MK ke KPU yang diteruskan ke KPU provinsi dan diteruskan lagi ke KPU Batola apakah ada gugatan atau tidak,” tandasnya.
Setelah tidak ada gugatan, tegas dia, dalam waktu tiga hari pihaknya akan melaksanakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati Batola.(red)














