PALANGKA RAYA –
Dugaan percobaan pembakaran terjadi di ruang kelas IV SDN 14 Palangka Raya, Jalan Mendawai I Gang Paul Sueling, Senin (20/10/2025).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu guru sekitar pukul 06.30 WIB, tepat sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai.
Saat memeriksa ruangan, guru bersama sejumlah siswa mendapati meja serta kursi di dalam kelas dalam kondisi hangus terbakar sebagian.
Beruntung api tidak sempat membesar, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lebih parah maupun korban jiwa.
Menindaklanjuti kejadian itu, personel Pamapta II SPKT Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal dan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kanit Pamapta Ipda Ade Maulana menjelaskan bahwa tindakan cepat petugas dilakukan untuk memastikan penyelidikan dapat segera dilakukan dan bukti-bukti di lokasi tidak rusak.
“Petugas segera melakukan olah TKP, meminta keterangan para saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti berupa meja dan kursi bekas terbakar.
Dugaan sementara, ini merupakan percobaan pembakaran karena api tidak sempat menjalar ke seluruh bangunan,” terang Ade.
Dari hasil pendataan awal, kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,5 juta rupiah.
Dari hasil pendataan awal, kerugian material akibat peristiwa tersebut diperkirakan mencapai Rp 3,5 juta.
Saat ini, Unit Reskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku serta motif di balik percobaan pembakaran itu. Zal














