MUARA TEWEH– Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali menggelar Konsultasi Publik II dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Kegiatan ini menjadi tahapan krusial untuk merumuskan kebijakan lingkungan hidup daerah yang berkelanjutan.
Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, yang hadir mewakili Bupati Barito Utara, H Shalahuddin. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa dinamika pembangunan daerah saat ini menghadapi tantangan serius, terutama dari sektor pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur yang berdampak langsung pada lingkungan.
Menurut Hery Jhon, RPPLH memiliki peran strategis sebagai pedoman jangka panjang agar pembangunan ekonomi tetap berjalan seiring dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan. Ia menegaskan, pendekatan pembangunan tidak lagi bisa mengabaikan aspek keberlanjutan.
Ia juga mengingatkan berbagai ancaman lingkungan yang semakin nyata, seperti perubahan iklim, menurunnya kualitas udara, serta peningkatan timbulan limbah. Oleh karena itu, konsultasi publik dinilai penting sebagai ruang partisipasi seluruh pemangku kepentingan untuk menyempurnakan dokumen RPPLH agar lebih aplikatif dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Hery Jhon menyampaikan apresiasi kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Barito Utara serta tim penyusun dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) yang telah bekerja intensif menyiapkan materi akhir RPPLH.
Melalui penyusunan dokumen ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap memiliki landasan kebijakan yang kuat dalam menjaga kualitas lingkungan hidup sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan bagi generasi mendatang. (red)














