PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com –
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momen penuh makna bagi ribuan narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah.
Dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (17/8/2025), tercatat sebanyak 3.556 narapidana menerima Remisi Umum (RU), yaitu pengurangan masa hukuman dalam rangka peringatan HUT RI.
Sementara itu, sebanyak 3.814 narapidana lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa, yakni remisi khusus. Bertepatan dengan pemberian remisi ini pula, ada 64 narapidana yang langsung bebas.
Remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana serta mengikuti program pembinaan dengan tertib dan konsisten.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi. Penyerahan ini turut disaksikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dan Wakil Gubernur H. Edy Pratowo.
“Remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana yang menunjukkan perilaku disiplin dan aktif mengikuti program pembinaan. Ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, tetapi juga bentuk motivasi agar terus berkelakuan baik,” ujar I Putu Murdiana dalam sambutannya.
Ia menegaskan, pemberian remisi merupakan bukti negara hadir memberikan penghargaan kepada warga binaan yang berkomitmen memperbaiki diri.
“Remisi diharapkan menjadi semangat baru bagi seluruh warga binaan untuk terus meningkatkan kualitas diri, menaati aturan, dan mengikuti pembinaan. Dengan begitu, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” tambahnya.
Selain narapidana dewasa, sebanyak 8 anak binaan juga menerima pengurangan masa pidana, dan 64 narapidana dinyatakan langsung bebas bertepatan dengan pemberian remisi tahun ini.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran, dalam kesempatan tersebut mengapresiasi seluruh jajaran pemasyarakatan yang telah bekerja keras membina narapidana agar siap kembali berbaur di tengah masyarakat.
“Kami berharap seluruh warga binaan yang menerima remisi hari ini dapat menjadikannya sebagai momen untuk berubah dan kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah keluarga dan lingkungan,” pungkasnya. Zal














