Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir September 2025. Berdasarkan data Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD), realisasi PAD telah mencapai Rp 98,25 miliar atau 91,16 persen dari target Rp 107,78 miliar.
Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi sinyal optimisme bahwa target PAD tahun anggaran 2025 tidak hanya akan tercapai, tetapi berpeluang melampauinya. Ia menegaskan bahwa tren kenaikan pendapatan ini merupakan hasil kolaborasi seluruh perangkat daerah dalam menggali potensi pendapatan yang tersedia.
Sektor Pajak Daerah menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi yang bahkan melebihi target. Dari target Rp 33,34 miliar, pajak daerah tercatat mencapai Rp 39,30 miliar atau 117,88 persen. Kontribusi signifikan datang dari pajak makanan dan minuman yang telah menyumbang Rp 11,77 miliar, disusul pajak mineral bukan logam dan batuan sebesar Rp 1,82 miliar, serta opsen PKB–BBNKB yang melonjak hingga Rp 14,92 miliar. Pajak reklame juga menunjukkan performa kuat dengan capaian Rp 377,78 juta. Sementara itu, pajak tenaga listrik tercatat Rp 8,50 miliar, dan Badan Pertanahan menyumbang Rp 901,93 juta melalui BPHTB.
Untuk sektor retribusi daerah, realisasi mencapai Rp 10,82 miliar dari target Rp 14,68 miliar. Meski belum mencapai separuh akhir tahun anggaran, kinerja retribusi masih menunjukkan tren yang stabil.
Melihat perkembangan positif tersebut, BPPD akan melakukan penyesuaian target pada anggaran perubahan 2025. Total PAD pada perubahan anggaran diproyeksikan menembus lebih dari Rp 150 miliar. Sementara untuk tahun anggaran 2026, target PAD dipatok sebesar Rp 154,15 miliar, yang terdiri atas pajak daerah, pendapatan lain-lain yang sah, retribusi daerah, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Agus menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memperkuat kemandirian pendanaan pembangunan, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan pemerintah pusat. Menurutnya, optimalisasi PAD menjadi langkah strategis agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pusat. (red)














