BANJARMASIN, teladankalimantan.com – Razia tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banjarmasin dalam penegakanan ketertiban di sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan hotel di Kota Banjarmasin mengamankan belasan orang diduga dari kamar Hotel Pyramid, di Jalan Skip Lama, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Sabtu (08/06/2024) malam.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, dalam kegiatan tersebut ada beberapa THM telah pihaknya periksa.
Dari hasil giat tersebut, ujar dia, pihaknya mengamankan sebanyak 18 orang dari kamar 607 hotel tersebut.
Dari ke 18 orang tersebut, jelas dia, diantaranya 12 orang warga sipil dan enam lainnya adalah anggota Polri.
Keenam anggota Polri tersebut adalah Bripka FS dari Polres Banjar, Bripka AI dari Polres Tapin, Bripka CS dari Polres Tapin, Brigadir RA dari Polres Hulu Sungai utara, Briptu RS dari Polres Barito Kuala dan Briptu AR merupakan seorang polisi wanita dari Polres Tapin.
“Aturan harus kita tegakan sesuai dengan Undang-Undang yang ada,” tegas Kapolresta Banjarmasin, Minggu (09/06/2024) dini hari.
“Dari hasil test urine, beberapa diantara ditemukan positif menggunakan narkotika,” lanjutnya.
Sabana menuturkan, dalam kamar tadi juga ditemukan barang bukti diduga bungkusan narkotika sempat dibuang ke belakang kamar dan diduga milik dari orang-orang tersebut.
Dalam kamar tersebut, jelas dia, juga ditemukan beberapa kelompok orang, dan diduga ada yang mengkordinir untuk bersembunyi ke kamar tersebut selama pemeriksaan tempat Karoke Armani Executive Club.
“Hal tersebut akan diproses lebih lanjut dan bagi para anggota akan diserahkan ke Propam Polda Kalsel,” tutur Sabana.
Kapolresta mengimbau, kepada seluruh masyarakat agar bisa segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana pelanggaran, sehingga segera ditindak lanjuti.
“Kita akan tindak tegas segala bentuk pelanggaran umum maupun penyelahgunaan narkotika dilakukan semua orang,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut digelar bersama instansi terkait, seperti Bidang Propam Polda Kalsel, TNI, Satpol PP Dishub dan BNN Kota Banjarmasin.(red/mau)















