PELAIHARI, teladankalimantan.com – Sebanyak 274 warga binaan menerima dokumen remisi umum bagi narapidana atau pengurangan masa pidana umum bagi anak binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-79 Tahun 2024 Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT-RI) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Pelaihari, Sabtu (17/08/2024).
Penyerahan dokumen remisi secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Tanah Laut, H. Syamsir Rahman didampingi Kepala Rutan Pelaihari, Fani Andika dan disaksikan oleh unsur Forkopimda Tanah Laut.
Pj Bupati turut memberikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan mendapatkan remisi umum dan pengurangan masa pidana umum.
“Alhamdulillah hari ini setelah mendapatkan remisi ada dua orang langsung bebas dan merdeka. Jangan kembali lagi kesini, diluar itulah merdeka sebenarnya,” ujar H Syamsir Rahman.
Rncian remisi diterima 274 warga binaan tersebut diantaranya, remisi langsung bebas 2 orang, remisi satu bulan untuk 76 orang, dua bulan untuk 61 orang, tiga bulan untuk 110 orang, empat bulan untuk 21 orang dan lima bulan untuk 4 orang.
Pada kesempatan itu turut diresmikan Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) Khusus Al-Istiqamah untuk warga binaan Rutan Pelaihari.(red/ril).














