PELAIHARI,teladankalimantan.com- Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD TA 2024 Kabupaten Tanah Laut, pada sektor pendapatan daerah diproyeksikan Rp2.106.695.299.448 atau mengalami kenaikan sebesar Rp124.223.310 dengan persentase 0,01 persen dari target semula pada APBD murni TA 2024.
Ada beberapa hal mendasari perubahan atas target pendapatan daerah tersebut, ujar Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Laut, M Faried Widyatmoko, salah satu memasukan objek pendapatan tertentu menjadi target penerimaan tertuang dalam dokumen Raperda tersebut, sebelumnya tidak ditargetkan pada APBD murni.
“Seperti pendapatan dari retribusi penyewaan tanah dan bangunan, retribusi penyewaan ruangan, retribusi pemberian perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dan pendapatan dari pengembalian,” lanjut Faried mewakili Pj Bupati Tanah Laut, pada menyampaikan Raperda tentang Perubahan APBD Tanah Laut TA 2024 saat rapat paripurna di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut, Kamis (08/08/2024).
Berdasarkan evaluasi per 31 Juli 2024, sebut dia, pendapatan daerah Tanah Laut menyentuh 75,18 persen dari target sebesar Rp2.106.571.076.138.
Angka tersebut, jelas dia, menunjukkan peningkatan dari pencatatan sebelumnya pada 30 Juni 2024 lalu dengan capaian 56,60 persen.
“Ini artinya realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp1.583.809.191.832,94,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Faried menyerahkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD TA 2024 beserta Nota Keuangan kepada Pimpinan DPRD Tabah Laut.(red/ril)















