BANJARBARU,Teladankalimantan.com-
Dalam upaya meningkatkan kualitas dan keselamatan kerja di sektor konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) melalui Bidang Bina Konstruksi menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Tahun 2025, di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel Banjarbaru, Selasa (09/09/2025).
Kegiatan itu menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kalsel dalam mendukung pembangunan infrastruktur aman, berkelanjutan serta berstandar nasional, khususnya melalui peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) konstruksi.
Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel M Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Konstruksi Mustajab mengapresiasi atas antusiasme peserta akan pentingnya pelatihan tersebut dalam menjamin keselamatan keteknikan, kesehatan tenaga kerja, keselamatan publik hingga perlindungan terhadap lingkungan.
“Kami menyambut gembira pelatihan ini. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat mendukung terciptanya standar keamanan dan keselamatan yang tinggi dalam setiap pekerjaan konstruksi di Kalsel,” ujar Mustajab.
Dia mengatakan, pelatihan tersebut merupakan wujud pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor: 02/2017 tentang Jasa Konstruksi yang menekankan pentingnya pembinaan, pemberdayaan dan pengawasan terhadap pelaku jasa konstruksi oleh pemerintah daerah.
Selain itu, jelas dia, kegiatan itu juga mendukung Gerakan Nasional Pelatihan Konstruksi (GNPK) telah dicanangkan sejak 2010 oleh Kementerian PUPR.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin mendorong lahirnya tenaga ahli K3 konstruksi kompeten, peka terhadap risiko dan mampu menerapkan standar keselamatan kerja dengan baik di lapangan,” tambah Mustajab.
Pelatihan didanai dari APBD Provinsi tersebut, sebut dia, telah dilaksanakan secara rutin sejak Tahun 2019 dan sejalan dengan misi Gubernur Kalimantan Selatan 2025–2029, yaitu mewujudkan pembangunan manusia yang unggul, berbudaya dan berakhlak mulia.
Sebagai bentuk implementasi Sistem Pelatihan Kerja Nasional, sambung dia, kegiatan tersebut mengacu pada tiga pilar utama standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi.
Dia berharap, peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkannya secara langsung dalam setiap kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah masing-masing.
Mustajab juga mengingatkan pentingnya partisipasi aktif peserta dalam berdiskusi dan menyerap materi disampaikan para narasumber.
“Mari manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Pelatihan ini bukan sekadar formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab kita bersama dalam menciptakan proyek konstruksi aman dan berkualitas,” pungkasnya.
Acara tersebut juga dihadiri para narasumber berkompeten di bidangnya dan diharapkan dapat memberikan wawasan baru dan pencerahan bagi peserta mengenai berbagai aspek keselamatan kerja di sektor konstruksi.(red/ MC Kalsel/tgh)














