BANJARMASIN,Teladankalimantan.com-
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) menggelar sosialisasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Air Minum dan Air Limbah Domestik, di Banjarmasin, Rabu (10/09/2025).
Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel M Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Permukiman Air Minum dan Bangunan Irwan Yunizar mengatakan, sosialisasi tersebut bertujuan memperkuat pemahaman dan sinergi antar pemerintah daerah dalam menerapkan SPM diatur dalam Peraturan Menteri PUPR Nomor: 13/2023.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan standar pelayanan air minum dan pengelolaan air limbah domestik secara konsisten, agar pelayanan publik memadai, cepat, mudah, terjangkau dan tepat sasaran dapat terwujud di Kalsel,” ujar Irwan.
Dalam peraturan tersebut, sebut dia, pemerintah daerah diwajibkan mengintegrasikan SPM dalam dokumen perencanaan daerah seperti RPJMD, RKPD dan Renstra serta melakukan pengumpulan data dan perencanaan terpadu guna memastikan pemenuhan kebutuhan dasar air minum dan pengelolaan limbah.
“Laporan capaian SPM pun menjadi salah satu indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ucapnya.
Irwan menegaskan, percepatan pencapaian SPM merupakan bagian dari proyek prioritas nasional untuk pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar, sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan publik.
“Kami harap sosialisasi ini menjadi ajang koordinasi dan berbagi informasi efektif, sehingga seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat bersinergi memperbaiki dan meningkatkan kinerja pelayanan air minum dan limbah domestik di Kalsel,” pungkas Irwan.
Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan akses pelayanan dasar air bersih serta pengelolaan limbah domestik bagi masyarakat di seluruh kabupaten/kota di Kalsel.
Sosialisasi diikuti para pejabat terkait dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota tersebut diharapkan mampu mendorong akselerasi pelayanan dasar berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat di Bumi Lambung Mangkurat.(red/MC Kalsel/tgh)














