BANJARBARU,teladankalimantan.com-
Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Selatan (PUPR Kalsel) menggelar Pelatihan Tenaga Ahli Bangunan Gedung Tahun Anggaran 2025, di Aula Kantor Dinas PUPR Kalsel Banjarbaru, Selasa (08/07/2025).
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, M. Yasin Toyib, dan diikuti oleh 35 peserta yang terdiri dari tenaga ahli bangunan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dari lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.
Sementara, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib menekankan, penyelenggaraan pelatihan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel dalam melaksanakan kewenangan pembinaan jasa konstruksi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor : 14 Tahun 2021 sebagai perubahan dari PP Nomor : 22 Tahun 2020, merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor : 02 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
“Pembinaan jasa konstruksi merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan daerah. Pemerintah provinsi, dalam hal ini Dinas PUPR Kalsel menjalankan fungsi tersebut melalui pengaturan, pemberdayaan dan pengawasan di wilayah kerjanya masing-masing,” ujar Yasin Toyib.
Yasin juga menjelaskan, kegiatan pelatihan tersebut sudah dilaksanakan secara konsisten sejak Tahun 2019 melalui alokasi dana APBD Provinsi sebagai bagian dari dukungan terhadap Gerakan Nasional Pelatihan Konstruksi (GNPK) telah dicanangkan Kementerian PUPR sejak 2010.
Pelatihan diselenggarakan berdasarkan sistem pelatihan nasional yang bertumpu pada tiga pilar utama, jelas dia, yakni standar kompetensi kerja, pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi kompetensi sebagaimana diatur dalam PP Nomor : 31 Tahun 2006 tentang Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
Selain itu, terang dia, pelatihan tersebut menjadi bagian dari strategi untuk menjawab tantangan penyediaan tenaga kerja konstruksi yang memiliki daya saing tinggi, mematuhi kode etik profesi serta bekerja secara efektif, efisien dan bertanggung jawab.
“Tahun 2025, Dinas PUPR Kalsel menargetkan pelatihan terhadap 375 orang tenaga kerja konstruksi berkualifikasi ahli, termasuk pelatihan tenaga ahli bangunan gedung ini,” tegasnya.
Dia berharap, para peserta bisa lebih aktif menggali pengetahuan dan keterampilan selama pelatihan agar SDM konstruksi kita semakin tangguh, andal dan kompetitif.
Ia juga menegaskan, pelatihan tersebut sejalan dengan misi Gubernur Kalsel Tahun 2025–2029, yaitu mewujudkan pembangunan manusia yang unggul, berbudaya dan berakhlak mulia serta mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor : 0 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Sementara itu, Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas PUPR Kalsel, Muhammad Mustajab mengatakan, pelatihan tersebut diharapkan dapat secara bertahap meningkatkan kualitas pelaksana dan pengelola pekerjaan konstruksi di daerah.
“Dengan pelatihan ini, kita ingin tenaga ahli kita memiliki kompetensi lebih baik yang pada akhirnya berdampak pada kualitas pembangunan infrastruktur, baik dari aspek efisiensi anggaran, ketepatan teknis, keamanan, maupun keselamatan kerja, baik bagi pekerja maupun masyarakat dan lingkungan sekitar,” ujar Mustajab.
Dia juga berharap, agar pelatihan serupa bisa terus dilanjutkan dan ditingkatkan setiap tahunnya dengan dukungan anggaran dan kebijakan yang berkelanjutan.
Menurutnya, seiring meningkatnya intensitas pekerjaan konstruksi di Kalsel, maka kebutuhan akan SDM konstruksi profesional juga semakin mendesak.
“Kami berharap pelatihan seperti ini tidak berhenti sampai di sini. Dengan meningkatnya intensitas pembangunan di Kalsel, pelatihan dan penguatan SDM harus terus ditingkatkan agar kita bisa memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat serta mendorong kesejahteraan melalui pembangunan infrastruktur berkualitas,” tutupnya.(red/MC Kalsel/tgh)














