BANJARMASIN,teladankalimantan.com-
Sebanyak 25 korban jual beli arisan online kembali mendatangi Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin, kedatangan mereka bertujuan menanyakan perkembangan pelaku terkait laporan mereka adukan sebelumnya, Selasa (24/09/24) siang.
Para korban berharap proses hukum dapat membawa keadilan bagi mereka dan segera mendapatkan perhatian serius dari pihak berwajib.
Selanjutnya para korban ingin uang mereka dikembalikan sesuai keuntungan yang dijanjikan.
Salah satu korban, Cristine kepada awak media usai keluar dari ruang Jatanras Polresta Banjamasin menjelaskan, pihak kepolisian telah memanggil mereka untuk meminta keterangan dan untuk terlapor juga sudah dipanggil melalui surat dari polisi.
“Dari total 25 korban, kerugian kami alami mencapai Rp117,4 juta. Sedangkan keuntungan total yang menjanjikan sekitar Rp213 juta,” ujar Cristine mewakili suara hati para korban lainnya.
Dia menjelaskan, kerugian dialami masing-masing korban bervariasi, beberapa diantaranya kehilangan uang dalam jumlah cukup besar.
Belum ditangkapnya terlapor, ungkap dia, membuat mereka merasa khawatir akan uang mereka yang diharapkan ada keuntungan.
Para korban, kata dia, mengaku sangat berharap agar pihak berwenang segera mengambil langkah hukum untuk mengungkap kasus tersebut.
Cristine juga menambahkan untuk keberadaan terlapor, FNF telah menghilang sejak 4 Agustus 2024 lalu.
“Kami sudah mendatangi ke rumah orangtuanya, tetapi mereka juga tidak tahu di mana FNF berada. Kami telah mencoba menghubungi terlapor melalui telepon dan pesan WA, namun tidak ada tanggapan,” jelasnya.
Dia juga meminta, pihak kepolisian agar terlapor segera diusut secara tuntas.
“Kami ingin agar kasus ini tidak dibiarkan begitu saja. Kami ingin pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas tindakan mereka,” tegas.
Lebih lanjut dia mengemukakan, mereka tergiur untuk jual beli arisan tersebut karena melihat keuntungannya dari media sosial IG dengan modus jual kue, namun sekaligus menawarkan arisan online tersebut.
Para korban juga berharap dari pengalaman pahit tersebut, sambung dia, bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat.
“Sebaiknya lebih berhati-hati dalam memilih investasi yang menawarkan imbal hasil tinggi dengan risiko yang tidak jelas,” tandasnya.
Dengan terus mendatangi Polresta Banjarmasin, tambah dia, pihaknya berupaya memperjuangkan hak-hak mereka dan para korban menunjukkan tidak akan menyerah untuk mendapatkan keadilan.
“Kami berharap tindakan tegas dari pihak berwenang segera terwujud, agar tidak ada lagi orang lain menjadi korban mengalami nasib serupa,” tegasnya.
KBO Reskrim Polresta Banjarmasin, Iptu Wisnu mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap terlapor.
“Tapi terlapor belum datang memenuhi panggilan tersebut,” pungkasnya.(red/sum)