BALIKPAPAN, teladankalimantan.com—PT Teladan Makmur Jaya (TMJ) meraih penghargaan perusahaan Wajib Pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) atas kontribusi dalam pemungutan PBBKB yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si dalam acara pemberian piagam penghargaan di Novotel Hotel Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu malam (30/7).
Turut Hadir dalam acara tersebut, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Drs. Ismiati, M.Si, pejabat Polda Kaltim, Pejabat Jasa Raharja, dan sejumlah Kepala SOPD di lingkup Pemprov Kaltim serta perwakilan perusahaan yang menerima penghargaan.

Apreasi kepada sejumlah perusahaan termasuk PT TMJ ini merupakan program Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim bekerja sama dengan Polda Kaltim dan Jasa Raharja. TMJ sendiri dinilai berkontribusi langsung sebagai perusahaan yang taat pajak untuk pembangunan daerah di Kalimantan Timur.
Mewakili Dirut TMJ DR H Bahrul Ilmi SH, perwakilan PT TMJ Noor Ifansyah menerima piagam penghargaan yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim didampingi oleh Kepala Bapenda Kaltim.

Noor Ifansyah mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim yang telah memberikan apresiasi. “Penghargaan yang kami dapatkan ini diharapkan terus memacu sebagai perusahaan yang taat pajak untuk mendorong pembangunan daerah,” kata Ifan.
Diketahui, TMJ merupakan satu dari sejumlah perusahaan yang turut meraih piagam penghargaan yang sama dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selain memberikan apresiasi kepada perusahaan, Pemprov Kaltim melalui Bapenda Kaltim terus melakukan sosialisasi salah satu program yang digalakkan yakni dengan melakukan program Gebyar Pajak Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui PBBKB. (red)














