PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com –
Seorang pria mabuk yang membuat resah warga di Jalan RTA Milono Km. 8, Simpang Jalan Matal, Kelurahan Sabaru, Palangka Raya, diamankan pihak kepolisian Polsek Sabangau.
Personel piket SPK II Polsek Sabangau yang terdiri dari Aiptu Panji, Brigadir I. Ketut Y., dan Brigadir Arlan segera mendatangi lokasi kejadian.
Sesampainya di tempat tersebut, petugas menemukan seorang pria bernama AH (27) yang diduga dalam kondisi mabuk dan menimbulkan keresahan di sekitar lingkungan.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa pihaknya langsung mengamankan yang bersangkutan dan menyerahkannya kepada orang tua untuk diberikan pembinaan.
“Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya preventif, agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas maupun kerugian bagi warga sekitar,” ucapnya.
Selain itu, anggota Polsek Sabangau juga memberikan imbauan dan nasihat kepada yang bersangkutan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu, warga sekitar dapat menerima dan menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Zal














