Palangka Raya – Kepolisian melaksanakan pra rekonstruksi terkait penemuan seorang pria yang ditemukan meninggal dunia di badan Jalan Tjilik Riwut Km 50,4, tepatnya di depan Gang Mulia, Kecamatan Bukit Batu. Kegiatan ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sebelum korban ditemukan.
Pra rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolsek Bukit Batu, Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan, bersama Kanit Jatanras Polresta Palangka Raya serta sejumlah personel gabungan, Selasa (10/2/2026) malam.
Dalam kegiatan tersebut, turut dihadirkan tiga rekan korban yang masih berstatus sebagai saksi. Ketiganya diketahui sebelumnya berangkat bersama korban untuk bekerja di Kabupaten Katingan. Para saksi dijemput oleh Kapolsek Bukit Batu bersama anggota Polsek Kahayan Hilir Polres Pulang Pisau guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Pra rekonstruksi diawali dari lokasi penemuan korban di Km 50,4 untuk memperlihatkan titik awal korban ditemukan. Selanjutnya, tim bergerak menuju Km 51 yang diduga menjadi lokasi korban turun dari kendaraan.
Di titik tersebut, petugas melakukan penyisiran dan menemukan baju kaos hitam bergambar kelelawar milik korban. Barang tersebut ditemukan sekitar 15 meter dari lokasi korban turun dan berjarak kurang lebih 650 meter dari lokasi penemuan korban.
Berdasarkan keterangan saksi di lapangan, korban sempat dibujuk untuk kembali masuk ke dalam mobil. Namun, korban menolak sehingga akhirnya ditinggalkan oleh rekan-rekannya.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengamanan ketat yang melibatkan unsur Reskrim, Intelkam, SPKT, Provost, Inafis, serta Unit Patroli Satlantas dengan total 23 personel.
“Kegiatan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas kronologi serta menguatkan keterangan para saksi dalam proses penyelidikan,” kata Kapolsek Bukit Batu Ipda Muhammad Hafizh Ramadhan mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Rabu (11/2/2026). Zal

























