PELAIHARI,teladankalimantan.com-
Kepolisian Sektor (Polsek) Pelaihari, Tanah Laut mengamankan dua orang pria dewasa, NM dan KA diduga menyimpan narkotika jenis sabu, di Stockpile Batu Besi, Jalan Trans Sos Desa Sungai Riam, Kecamatan Pelaihari, Selasa (03/06/2025, sekitar pukul 16.00 Wita,
Kapolsek Pelaihari, Ipda Benny W Wardhany dalam siaran pers, Rabu (04/06/2025) mengatakan, diamankannya NM dan KA atas dugaan kepemilikan narkoba setelah dilakukan penggeledahan terhadap keduanya.
Dari penggeledahan itu, sebut kapolsek, ditemukan satu bungkus plastik warna hitam berisi dua buah kotak rokok.
“Di dalam kotak tersebut diduga terdapat 29 paket narkotika jenis sabu dibungkus dalam plastik klip transparan. Barang haram tersebut disembunyikan di bawah sebuah meja di lokasi kejadian,” ungkap Ipda Benny W Wardhany.
Dari hasil penimbangan, terang dia, barang bukti diduga narkotika tersebut memiliki berat kotor 10,04 gram dan berat bersih 2,84 gram.
“Kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Pelaihari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Kapolsek Pelaihari mengimbau, kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkotika di wilayah Tanah Laut dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.(red/rilis)















