BANJARMASIN,teladankalimantan.com – Jajaran Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur (Polsekta Bantim) kembali mengamankan 13 anak di bawah umur pada patroli di bulan Ramadhan 1445 H, Minggu (24/03/2024) dinihari.
Pada patroli itu, ada sembilan titik menjadi sasaran Polsek Bantim dibantu dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel.
Patroli itu diawali dari Bilyard Royal menyasar ke Depot Medan, Guest House One, Bilyard Bosee, Lapangan Bola Rahayu, kawasan Jalan Simpang Kelurahan Pangambangan, Sepanjang Jalan Veteran, Jalan Keramat hingga ke Jalan Kuripan.
“Giat patroli gabungan ini guna antisipasi gangguan Kamtibmas dalam kegiatan masyarakat di saat sahur di wilayah hukum Polsek Bantim dan giat kita lakukan menyasar di sembilan titik rawan, ” jelas Kapolsek Bantim AKP Eru Alsepa.
Dari giat tersebut, Polsek Bantim dibantu Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel berhasil mengamankan 13 anak dibawah umur.
Mereka terjaring ketika berada di Guest House One, Kelurahan Pemurus Luar mengamankan lima anak di bawah umur tanpa identitas terdiri dari sepasang anak pria dan perempuan sekamar serta dua anak pria bersama satu perempuan di dalam satu kamar.
Sementara itu, di Lapangan Rahayu Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur kembali mengamankan delapan anak tanpa identitas terdiri dari satu anak perempuan dan tujuh anak laki-laki.
“Selain 13 anak di bawah umur petugas juga mengamankan tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat dokumen kendaraan,” tutur Eru.
Kapolsek Bantim AKP Eru Alsepa juga mengungkapkan, pihaknya akan memberikan pembinaan kepada seluruh anak dengan didampingi para orangtua mereka.
Dimana, jelas dia, pihaknya memegang prinsip “Ultimum Remedium”, berupa menerapkan hukuman pidana sebagai jalan akhir saat penegakan aturan terhadap anak di bawah umur.
“Namun tetap berkoordinasi ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banjarmasin terkait pidana maupun sanksi pembinaannya,” tambah Eru.(rzk)














