BANJARMASIN,teladankalimantan.com – Jajaran Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur (Polsek Bantim) kembali menggelar giat cipta kondisi kegiatan masyarakat selama bulan puasa Ramadhan 1445 H, Sabtu (16/03/20241) malam.
Giat tersebut digelar dibeberapa jalan dan juga penginapan di wilayah hukum Polsek Bantim.
Alhasil, petugas mengamankan beberapa pasangan diduga bukan suami istri, menginap di penginapan tersebut.
“Ada enam orang kita amankan di GH JK, satu pasang diduga bukan suami istri,” ungkap Kapolsek Bantim, AKP Eru Alsepa melalui Kanit Reskrim, Ipda Parto Hutahaean, Minggu (17/03/2024) siang.
Sementara untuk empat orangnya lagi, jelas dia, diindikasi menggunakan narkoba karena ditemukan pipet kaca dan alat hisap narkotika.
Selain itu, lanjut Kanit Reskrim, pihaknya juga kembali mengamankan pasangan diduga bukan suami istri di FGH.
“Kita juga mengamankan enam orang di FGH. Mereka terdiri dari tiga pasangan diduga bukan suami istri,” kata Kanit Reskrim.
Selanjutnya, orang-orang tersebut diamankan ke Mapolsek Bantim untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Unit Binmas Polsek Bantim.
“Keluarga atau orangtua bersangkutan akan kita panggil,” ucap Partogi.
Partogi menuturkan, giat tersebut bertujuan untuk mencegah serta antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bantim.
“Sehingga kita bisa menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya selama bulan Ramdhan ini,” pungkasnya.(rzk)















