BANJARMASIN,teladankalimantan.com – Keolisian Sektor Banjarmasin Tengah (Polsekta Banteng) kembali melakukan razia ke beberapa hotel di wilayah hukum Banjarmasin Tengah, alhasil sebanyak lima pasangan kedapatan anggota lagi ngamar, Selasa (19/03/2024) dinihari.
Kegiatan tersebut langsung dipimpin Kapolsekta Banteng, Kompol Eka Saprianto didampingi Pawas Iptu Mariyon dengan menghampiri ke Hotel Hotel Pelangi Indah di Jalan Sutoyo S Teluk Dalam, Guest Host Samudera Jalan Pangeran Samudera dan Hotel Raya Rindang Jalan Hasanuddin HM Banjarmasin Tengah.
Mereka terjaring tersebut berinisial, AF warga Banjarmasin Barat, NAS warga Alalak Kabupaten Batola, MIS, Kelurahan Pandan Sari Daha Selatan, HAT warga Hulu Sungai Selatan HSS, Kecamatan Daha Utara, SLM Banjarmasin Selatan.
Selain itu, ZUL warga Martapura Kabupaten Banjar, MDI warga Banjarmasin Tengah, ERN warga Tamban Kabupaten Batola, PNJ warga Kelurahan Jekan raya Kalteng, DM warga Sebangau Kuala Kalteng.
Dikatakan Kapolsekta Banteng, Kompol Eka Saprianto, dalam Rangka Cipta Kondisi untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan penyakit masyarakat pada bulan Ramadhan 1445 H di daerah hukum Banjarmasin Tengah.
Selain itu, sebut dia, kegiatan tersebut guna mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas, khususnya aksi asusila atsu mesum di daerah hukum Polsek Banteng.
“Mereka terjaring ini sementara kita amankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah,”tegasnya.
Besok, jelas dia akan pihaknya buatkan surat pernyataan dan mendapatkan pembinaan dari unit Binmas.
“Polsek juga memanggil pihak keluarga untuk menjemput mereka agar mendapat sanksi sosial langsung dari keluarganya,” demikian tandasnya.(rzk)














