Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Polsek Banteng Bebaskan Pencuri Ponsel dengan Restoratif Justice
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Peristiwa

Polsek Banteng Bebaskan Pencuri Ponsel dengan Restoratif Justice

Kamis 6 April 2023
Share
Ilsutrasi pencuri ponsel. (ist)

BANJARMASIN, teladankalimantan.com – Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) membebaskan seorang pencuri ponsel dengan penerapan keadilan restoratif berkat perdamaian yang berhasil disepakati antara korban dan pelaku.

“Alhamdulilah kasusnya bisa diselesaikan secara damai sehingga dihentikan dengan persetujuan antarpihak terkait,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo di Banjarmasin, Rabu, (5/4).

Adapun tersangkanya berinisial MR, yang sebelumnya dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian karena telah mencuri ponsel pintar milik korbannya MH dengan lokasi di sebuah hotel di Banjarmasin.

Peristiwa pencurian yang terjadi 22 Desember 2022 itu bermula saat korban lupa menaruh ponselnya ketika mengikuti sebuah acara di hotel.

Kemudian pelaku yang melihat ponsel terletak di meja mengambilnya hingga korban melaporkan kehilangan barangnya tersebut dengan nilai kerugian Rp2.500.000 ke Polsek Banteng

Setelah serangkaian mediasi dan hasil gelar perkara yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah Iptu Hendra Agustian Ginting, akhirnya keadilan restoratif bisa diterapkan.

“Syarat-syarat formil dan materil dalam pelaksanaan keadilan restoratif telah terpenuhi, orang tua tersangka juga hadir untuk minta maaf kepada korban termasuk tokoh masyarakat sebagai saksi atas perdamaiannya,” jelas Sabana.

Upaya mengedepankan perdamaian pada kasus-kasus kecil hingga bisa diselesaikan di luar peradilan merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.

Keadilan Restoratif merupakan konsep baru dalam penegakan hukum pidana yang mengakomodir norma dan nilai yang berlaku dalam masyarakat sebagai solusi sekaligus memberikan kepastian hukum terutama kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat, guna menjawab perkembangan kebutuhan hukum masyarakat yang memenuhui rasa keadilan semua pihak. (fan).

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Pemko Ubah Ruko Terbengkalai jadi Tempat Nongkrong
Berita selanjutnya Leman Abidin, Disabilitas Netra yang Harumkan Nama Kalsel
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Setwan Batola Pimpin Gotong Royong Bersih-Bersih
Barito Kuala Kalimantan Selatan Legislatif Peristiwa
Ketua DPRD Batola Hadiri Safari Ramadhan Pemkab Batola Bersama Perwakilan Kecamatan Cerbon dan Tabukan
Barito Kuala Kalimantan Selatan Legislatif Peristiwa
Ribuan Warga Batola Hadiri Safari Ramadhan 1447 Hijiriah Bersama Gubernur H Muhidin
Barito Kuala Headline Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Hasil Ungkap 12 Kasus, Polda Kalteng Musnahkan 1,09 Kilogram Sabu
Uncategorized

Berita Menarik Lainnya

Peristiwa

Personel Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Pemindahan Tahanan

Minggu 25 Februari 2024
Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Pilkada Batola Sukses dan Damai, KPU Berikan Penghargaan ke Instansi Pemerintah dan Aparat Keamanan

Minggu 5 Januari 2025
Palangka RayaPeristiwa

Pohon Kasturi Tumbang Timpa Kuburan, Sarang Vespa Besar Ditemukan di Batang Pohon

Rabu 25 Februari 2026
Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Aksi World Cleanup Day Indonesia di Batola, Bupati Tegaskan Kebersihan Tanggung Jawab Bersama

Sabtu 20 September 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password