BANJARMASIN,teladankalimantan.com – Diduga ingin melakukan aksi tawuran, sebanyak 49 remaja diamankan jajaran Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah (Polsek Banteng), sekira Pukul 04.00 Wita, Kamis (14/03/2024).
Para remaja tersebut diamankan di Jalan Mulawarman, tepatnya di depan SMAN 2 Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Tengah.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo mengatakan, para remaja tertangkap tangan diduga ingin melakukan tawuran saat anggota Polsek Banteng melakukan Patroli Cipta Kondisi di kawasan tersebut.
“Ada 49 remaja diamankan, diantaranya 48 Laki-laki dan satu perempuan bersama barang bukti berupa, sarung diisi dengan batu.” ujar Kapolresta Banjarmasin.
Selain itu, terang dia, petugas juga turut mengamankan 14 unit motor roda dua dan sebuah sepeda digunakan para remaja tersebut untuk tawuran.
“Para remaja semuanya masih di bawah umur. Saat ini kami lakukan pembinaan serta pembekalan. Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan para orangtuanya untuk pembinaan lebih lanjut.” ucap Sabana.
Sabana menyampaikan, Patroli Cipta Kondisi untik memberikan rasa aman pada bulan Ramadhan 1445 H dilakukan secara intens.
“Hal ini untuk mencegah, mengantisipasi, serta meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya aksi premanisme di Kota Banjarmasin yang kita cintai ini,” kata Sabana.
Kapolresta mengimbau, kepada seluruh masyarakat dan para orangtua di Kota Banjarmasin turut berperan aktif dalam memperhatikan anak-anaknya.
“Mari bersama-sama mencegah terjadinya perilaku terbilang dan mengikuti aksi premanisme serta tawuran di lingkungan kita,” imbau Kapolresta.
“Anak-anak adalah aset berharga bagi masa depan bangsa. Dengan memperhatikan mereka, kita turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” lanjutnya
Dia berharap, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif dalam menciptakan lingkungan aman, damai dan harmonis bagi generasi muda.
“Mari kita jaga bersama keutuhan dan kedamaian wilayah kita,” demikian tutupnya.(rzk).















