BANJARMASIN, teladankalimantan.com – Satuan Reserse Narkotika Kepolisiaan Resort Kota (Satresnarkoba Polresta) Banjarmasin musnahkan belasan ribu ekstasI dan ratusan gram sabu-sabu, di Mapolresta Banjarmasin, Kamis (18/04/2024) siang.
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito juga turut dihadiri oleh Pengadilan Negeri Kota Banjarmasin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, BNN Kota Banjarmasin dan Perwakilan LKBH Kota Banjarmasin.
Kapolresta Banjarmasin mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan selama bulan Februari sampai April 2024.
“Sebanyak 13 ribu lebih butir ekstasi, 226,1 gram sabu-sabu dan 177,27 gram serbuk ekstasi dimusnahkan hari ini,” ujar Kapolresta, kepada awak media.
“Dari pengungkapan tersebut ada 19 tersangka, 17 laki-laki dan dua perempuan dengan total 17 LP,” lanjutnya.
DIa menuturkan, dari penanganan kasus tersebut pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 17.529 jiwa dari bahaya narkotika.
“Apabila kita rupiahkan nominal barang haram itu mencapai Rp 7,4 miliar,” katanya.
Tak lupa, Sabana mengimbau, kepada masyarakat Kota Banjarmasin agar terhidar dan waspada dari narkoba, karena bisa merugian diri sendiri atau orang banyak.
“Teruslah berkontribusi memberikan informasi kepada kami. Kita juga berterimakasih kepada masyarakat dan personil sudah membasmi kegiatan-kegiatan seperti ini,” pungkasnya.(mua)














