BANJARMASIN, teladankalimantan.com-Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin berhasil menangkap dua pelaku berinisial ZA dan RD, masih duduk di bangku sekolah tingkat atas, diduga membuang bayi perempuan di Jalan Antasan Kecil Timur (AKT) Dalam Ujung Gang Keramat RT 15, Banjarmasin Utara, tak sampai 24 jam, Rabu (24/7/2024) siang.
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa.menjelaskan, penangkapan tersebut berkat olah TKP, keterangan saksi-saksi dan bantuan timsus yang baru dibentuk serta resmob Polda Kalsel.
“ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD diamankan di kecamatan lain. Keduanya merupakan pasangan muda masih sekolah,” ujarnya.
Saat ini, sebut dia, polisi masih mendalami kasus tersebut dan akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah proses penyelidikan selesai.
“Besok kita gelar, karena sekarang masih dalam proses penyidikan,”tambah Eru.
Seperti diketahui temuan sosok bayi perempuan baru lahir itu pada , Rabu (24/07/2024) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
Ponimin kepada awak media mengatakan, saat pulang dari memancing tengah malam itu dia beristirahat tidur.
Namun, ucapnya, dirinya terbangun karena ada suara tangis bayi dinihari sekitar pukul 02.00 Wita.
Dia mengira ada keluarga warga sekitar membawa bayi, namun saat membuka jendela di kamar anaknya, ia melihat ada seperti boneka bayi tertelungkup di kayu ulin samping rumahnya.
Kemudian, dia turun ke samping rumah dan ternyata setelah didekati, bayi sungguhan dalam kondisi tak bernyawa lagi tanpa mengenakan selimut.
Adanya temuan bayi di samping rumah tua tersebut dilaporkan Ponimin ke ibu Imis selaku RT setempat.(red/ars)














