PALANGKA RAYA, teladankalimantan.com–Nasib malang dialami seorang mahasiswi Bunga (19) asal Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. Niat melampiaskan birahi lewat Video Call Sex (VCS) pada aplikasi MiChat, malah ditipu dan diperas.
Korban bukan mendapatkan nikmat, malah menjadi korban pemerasan yang dilakukan seorang wanita baru dikenalnya di aplikasi berisikan konten untuk orang dewasa.
Bunga curhat ke Bidhumas Polda Kalteng melalui Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin, atau yang kerap disapa Cak Sam karena diancam akan disebarkan video syurnya oleh seseorang yang baru dikenalnya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si dalam rilisnya, Jum’at (29/9) mengungkapkan, kejadian ini berawal saat Bunga ingin memesan atau BO (boking order) cewek melalui aplikasi dewasa.
Bunga mengaku ingin mencoba berhubungan layaknya suami istri. Kemudian memesan melalui aplikasi dewasa dengan tarif Rp 500 ribu. Namun, gadis yang dipesan tidak mau datang ke kosnya tapi mau berhubungan melalui video call sex (VCS) saja.
“Saat melakukan VCS ternyata direkam oleh pelaku dan dijadikan alat pengancaman kalau tidak mau mengirimkan sejumlah uang, maka video saat VCS akan disebarkan pelaku,” kata Erlan, Sabtu (30/9).
Cak Sam langsung menghubungi pelaku dan memberikan peringatan, apabila menyebarkan konten pornografi dan pemerasan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan aplikasi jejaring sosial, terutama bagi yang ingin melakukan hal yang lain dengan orang yang belum dikenal.
“Pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya. (zal)





































