Teladan KalimantanTeladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Reading: Polda Kalteng Musnahkan 1 Kg Sabu 
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
  • Kalimantan Tengah
  • Kalimantan
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
  • Home
  • Politik
  • Peristiwa
  • Kalimantan Selatan
    • Pemprov Kalsel
    • Barito Kuala
    • Balangan
    • Banjar
    • Banjarbaru
    • Banjarmasin
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Hulu Sungai Utara
    • Kotabaru
    • Tabalong
    • Tanah Bumbu
    • Tanah Laut
    • Tapin
  • Kalimantan Tengah
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Kalimantan
    • Kalimantan Barat
    • Kalimantan Tengah
    • Kalimantan Timur
    • Kalimantan Utara
  • Legislatif
  • Teladan TV
  • Lainnya
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Nasional
    • Serba Serbi
    • Sosok
Ikuti kami
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
Home » Headline

Polda Kalteng Musnahkan 1 Kg Sabu 

Rabu 25 Oktober 2023
Share
Jajaran Polda Kalteng saat Musnahkan 1 Kg Sabu, Rabu (25/10). (foto: rizal)

PALANGKARAYA,  teladankalimantan.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) memusnahkan 1 kilogram barang bukti Narkoba jenis sabu atau persisnya 1,014,11 gram hasil pengungkapan di lima wilayah bertempat di Aula Arya Dharma, Mapolda setempat, Rabu (25/10/23).

Kegiatan tersebut, dipimpin Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto, diwakili Dirresnarkoba Kombes Pol Nono Wardoyo, S.I.K, M.H, didampingi Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. serta turut dihadiri Kepala BNNP Kalteng, Kajati Kalteng, Kepala BPOM Provinsi Kalteng.

Dalam kesempatan tersebut Dirresnarkoba Polda Kalteng menerangkan, barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan periode Bulan September sampai Oktober 2023 di lima wilayah, terdiri dari empat kabupaten dan satu kota. Total delapan kasus dengan 11 tersangka.

Adapun pemusnahan kali ini merupakan hasil dari pengungkapan Satgas P3GN (Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba) di lima wilayah itu yakni di Kota Palangka Raya (tiga kasus, empat tersangka, barang bukti 377,02 gram), Kabupaten Kotawaringin Timur (dua kasus, empat tersangka, barang bukti 217,89 gram) dan Kabupaten Barito Selatan (satu kasus, satu tersangka, barang bukti 43,51 gram).

“Selanjutnya, di Kab. Pulang Pisau dengan (satu kasus, satu tersangka, barang bukti 192,33 gram), sedangkan di Kab. Seruyan dengan (satu kasus, satu tersangka, barang bukti 183,36 gram),” terang Nono.

Lebih lanjut, Dirresnarkoba juga mengungkapkan bahwa barang bukti sabu yang berhasil disita dari para pelaku berasal dari jaringan Pontianak (Kalbar) dan Banjarmasin (Kalsel) yang dibawa melalui jalur darat untuk diedarkan di wilayah Kalteng.

Pada kasus tersebut, lanjut Nono para pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan denda 1 Miliar, maksimal 20 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 Miliar.

Sementara itu, Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menambahkan dengan terungkapnya kasus tersebut, maka Polda Kalimantan Tengah telah berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 20.282 jiwa.

“Kami akan terus berkomitmen memberantas penyalahgunaan peredaran gelap narkoba. Tentunya juga akan manggandeng berbagai pihak demi mewujudkan Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba),” tutup Kabidhumas. (zal)

https://teladankalimantan.com/wp-content/uploads/2026/02/Blue-and-White-Modern-Aesthetic-Ramadan-Mubarak-teladankalimantan_50_50_50-1.mp4
Berita sebelumnya Ini Profil Agus Subiyanto, KSAD yang Baru 
Berita selanjutnya Humas Polri & SMSI Perkuat Kolaborasi Wujudkan Pemilu Damai
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Gubernur H Muhidin Ajak Seluruh Unsur Pemerintah dan Masyarakat Memperkuat Sinergi Membangun Daerah
Banjarmasin Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Gubernur H Muhidin Sebut Inflasi di Kalsel Dipengaruhi Listrik dan Emas
Ekonomi dan Bisnis Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pemprov Kalsel Lantik 116 Pejabat Fungsional dan Serahkan SK CPNS STTD 2025
Banjarbaru Kalimantan Selatan Pemprov Kalsel Peristiwa
Pelajar Kapuas Ditantang Buat Film Budaya
Kapuas

Berita Menarik Lainnya

Headline

Truk Tronton Terguling Timpa Mobil di Kalampangan, Korban ASN Asal Banjarmasin

Jumat 29 November 2024
Ekonomi dan BisnisKalimantan SelatanPeristiwaTanah Laut

Kapolda Targetkan Seluas 1.431 Hektar Tanam Jagung di Kalsel

Minggu 8 Maret 2026
Barito KualaKalimantan SelatanPeristiwa

Wabup Herman Susilo: Safari Ramadhan Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Jumat 21 Maret 2025
Kalimantan TengahPeristiwa

Barak Tempat Transaksi Narkoba Digrebek Polisi, Bandar Sabu Ditangkap

Kamis 15 Mei 2025
Teladan KalimantanTeladan Kalimantan
Ikuti kami
© 2023-2026 Teladan Kalimantan. All Right Reserved
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang

Masuknya pelan-pelan saja ya....

Username or Email Address
Password

Kada Ingat Password