BANJARMASIN, teladankalimantan.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel menggelar, pengungkapan kasus penipuan, dengan modus bisa memasukkan korban, menjadi anggota polisi. Pengungkapan kasus ini, digelar di Halaman Mapolda Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (18/10). Oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi.
“Selain kasus penipuan, dalam pengembangannya juga terungkap kasus kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin,” ungkap Andi.
Kapolda mengatakan, dalam aksinya, tersangka berinisial MR melakukan kontak dengan modus korban orang orang yang ingin mendaftar menjadi anggota polisi.
Dengan pendaftaran semua tingkatan, Akpol, penerimaan kepolisian dengan sumber sarjana, serta Bintara Polisi.
“Dari korban korbannya tersebut, terdapat warga Provinsi Kalimantan Selatan. Tersangka berhasil tertangkap di Penjaringan Jakarta, oleh Petugas Jatanras Polda Kalsel bekerjasama dengan Bareskrim Polri, berhasil menangkap pelaku penipuan tersebut,” kata Kapolda lagi.
Sementara kerugian dari aksi penipuan dengan totalsebesar miliaran rupiah dengan jumlah korban sebanyak 24 orang.
Menyikapi kasus ini, pihaknya meminta agar masyarakat tidak mudah tertipu dengan bujuk rayu oleh penipu tersebut.
“Karena sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Atas modus tersebut, oleh karena itu kami meminta agar masyarakat tidak mudah tertipu, oleh bujuk rayu pelaku penipuan,” ujar Kapolda sembari mengatakan, dalam proses seleksi anggota kepolisian tidak dipungut biaya apapun. (red/ist)














